Kontras Aceh
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
No Result
View All Result
Kontras Aceh
No Result
View All Result
Home Aceh Banda Aceh

Pemko Naikkan Pajak Hingga 300 Persen, Warkop di Banda Aceh Terancam Gulung Tikar

by Redaksi
15 Agustus 2023
A A
Ilustrasi. sumber foto : KBA.ONE

Ilustrasi. sumber foto : KBA.ONE

Banda Aceh – Sejumlah warung kopi (warkop), café, restoran dan usaha sejenis di Banda Aceh terancam gulung tikar akibat kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh yang menaikkan pajak makan minum hingga 300 persen atau tiga kali lipat.

Seorang pengusaha warkop di kawasan Kuta Alam mengaku bahwa sebenarnya Pemko Banda Aceh sudah menaikkan pajak sejak beberapa bulan lalu. Namun, Ia memilih tidak membayar karena kenaikkan yang sangat drastis.

Selain itu, kenaikkan pajak diberengi dengan omset penjualan yang semakin menurun sejak Pj Gubernur Aceh mengeluarkan Surat Edaran terkait pemberlakukan “jam malam”beberapa minggu lalu.

“Biasanya kami bayar Rp 1.200.000 per bulan. Sekarang sudah dinaikkan jadi Rp 5 juta, selain itu warung semakin sepi sejak adanya SE itu Bang,” ujarnya kepada media ini, Senin (14/8/2023).

Menurutnya, kenaikkan hingga 300 persen sangat memberatkan, mengingat sejumlah harga kebutuhan juga ikut naik,  ditambah biaya operasional dalam jumlah yang sama terutama untuk gaji karyawan yang mencapai puluhan orang.

Pemilik warkop terkenal ini menjelaskan, dia mempekerjakan puluhan karyawan. Pada kondisi sebelumnya saja dengan pemasukan yang lumayan stabil, kata dia, mereka mengalami kesulitan jika harus membayar hingga Rp 5 juta per bulan. “Ini benar-benar sudah sangat memberatkan,”keluhnya.

Keluhan senada juga disampaikan seorang pengusaha café di kawasan Lampineung. Menurut anak muda ini, dia juga mengalami hal yang sama, harus membayar pajak dalam jumlah yang mencapai Rp 3 jutaan dari sebelumnya Rp 1 juta. “Memang berat, bang,” kata pengusaha ini.

Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, yang dikonfirmasi KabarAktual.id, jaringan media ini yang tergabung dalam Asosiasi Media Siber Aceh (AMSA) Senin (14/8/2023) malam, hanya menjawab singkat pertanyaan yang diajukan media ini melalui pesan WhatsApp (WA). “Tolong konfirmasi dengan Kadis Keuangan. Tq,”demikian responnya.

Selanjutnya, sesuai arahan Pj wali kota, KabarAktual.id mencoba hubungi Iqbal Rokan, kepala BPKKD Banda Aceh, juga melalui sambungan telepon dengan mengirimkan pesan tertulis kepada yang bersangkutan. Namun, kali ini, tidak ada respon sama sekali. Pesan yang dikirim menggunakan aplikasi WA hanya memberi tanda contren satu yang berarti Hp pejabat ini dalam keadaan off.

Tidak berhenti di situ, media ini kemudian mencoba meminta konfirmasi dari Kabid Anggaran BPKKD Banda Aceh. Hasilnya tetap sama. Perangkat seluler pejabat ini juga dalam keadaan tidak aktif.

Sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik, KabarAktual.id akan berusaha meminta konfirmasi kembali dari pejabat BPKKD Banda Aceh pada kesempatan berikutnya guna mendapatkan penjelasan yang sangat dibutuhkan publik. Apa lagi oleh pemilik warung kopi yang merupakan UMKM yang banyak menyerap tenaga kerja.[]

 

BeritaTerkait

Daerah

Komisi I DPRK Minta Pemkab Simeulue Kaji Ulang Juknis Non ASN di Simeulue

13 Mei 2025
Aceh Besar

Kenang 21 Tahun Tsunami Aceh, Masyarakat Kemukiman Lhoknga Adakan Doa dan Zikir Bersama

12 Mei 2025
Aceh Besar

Cegah Premanisme, Tim Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Besar Gelar Patroli di Kawasan Objek Wisata

12 Mei 2025
Next Post

Sambut HUT RI ke 78, Gampong Anoi Itam Selenggarakan Anoi Itam Village Festival

Discussion about this post

Terpopuler

Realiasi PSR Tuah Nanggroe Tahap Satu Baru 25 Persen, Tapi Sudah Garap Tahap Kedua

10 Mei 2025

Kejati Aceh Panggil Sejumlah Kepala Dinas Aceh Besar Terkait Dugaan Penyimpangan Proyek di ULP Aceh Besar

1 Mei 2025

Inspektur Alwi yang Minta Beritakan Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana Desa Sinar Bahagia

5 Mei 2025

Audit Dana Desa di Simeulue Bikin Inspektur Alwi Ragu Bertindak : Mereka Semua Saudara Kita

1 Mei 2025

Tiga Terdakwa Korupsi PT PSM Sabang Dituntut 5,6 Tahun Penjara 

9 Mei 2025

Terbaru

Komisi I DPRK Minta Pemkab Simeulue Kaji Ulang Juknis Non ASN di Simeulue

13 Mei 2025

Kenang 21 Tahun Tsunami Aceh, Masyarakat Kemukiman Lhoknga Adakan Doa dan Zikir Bersama

12 Mei 2025

Cegah Premanisme, Tim Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Besar Gelar Patroli di Kawasan Objek Wisata

12 Mei 2025

DPD Ormas Gerakan Rakyat Kota Banda Aceh Bahas Pembentukan Kepengurusan

12 Mei 2025

Pengurus BKM Masjid Istiqamah Simpang Tiga Terbentuk, Amirullah Jabat Ketua

11 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2021 kontrasaceh.net

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat

© 2021 kontrasaceh.net