Kontras Aceh
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
No Result
View All Result
Kontras Aceh
No Result
View All Result
Home Headline

Bea Cukai Amankan 42 Pekerja Migran Indonesia tanpa Dokumen di Perairan Asahan

by Redaksi
16 Mei 2025
A A

Tanjungbalai – Tim Patroli Laut Bea Cukai dari Kanwil Sumut dan Bea Cukai Teluk Nibung menggagalkan masuknya pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen dari Malaysia, Selasa (13/5/2025). Kepala Bea Cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashari menjelaskan penindakan ini berawal dari informasi intelijen tentang kapal yang membawa PMI asal Malaysia ke Perairan Asahan.

Atas informasi tersebut, Satuan Tugas Patroli Laut Kanwil Bea Cukai Sumut melakukan pemantauan kapal di Perairan Asahan. Pada Selasa (13/5/2025), tim menemukan kapal sesuai dengan informasi yang diberikan. Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sarana pengangkut tidak dilengkapi dengan dokumen kepabenanan dan pelayaran. Sementara itu, atas pemeriksaan barang anak buah kapal (ABK) dan barang bawaan penumpang tidak ditemukan pelanggaran peraturan perundang-undangan.

Penumpang kapal yang merupakan pekerja migran Indonesia tidak dilengkapi dokumen identitas. Adapun pekerja migran tanpa dokumen identitas yang berhasil diamankan terdiri dari 36 orang laki-laki, 5 orang perempuan, dan 1 orang anak-anak.

Nurhasan mengungkapkan seluruh pekerja migran Indonesia yang tidak dilengkapi dokumen identitas tersebut dibawa ke Pelabuhan Teluk Nibung dengan dikawal oleh kapal Bea Cukai Teluk Nibung. Selanjutnya, PMI diserahkan ke Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan selaku pihak yang berwenang untuk memeriksa pekerja migran tersebut.

“Keberhasilan pengamanan ini berkat koordinasi dan sinergi yang kuat antara Bea dan Cukai, Imigrasi, KSOP, dan Pelindo. Peningkatan sinergi antarinstansi sangat diperlukan demi kelancaran kegiatan yang ada di Pelabuhan Teluk Nibung,” kata Nurhasan.

BeritaTerkait

Headline

Wali Nanggroe Bahas Penguatan Kerja Sama Aceh–Rusia di Moskow

18 Mei 2025
Headline

Diundang ke Federasi Rusia oleh Presiden Republik Tatarstan, Wali Nanggroe Paparkan Potensi Halal Tourism Aceh

18 Mei 2025
Aceh Besar

Muhammad Farhan, Estafet Kepemimpinan Harus Disambut dengan Tanggung Jawab Nyata, Bukan Sekadar Seremoni

17 Mei 2025
Next Post

Target Swasembada Garam Mundur ke 2027, Keran Impor Dilonggarkan

Discussion about this post

Terpopuler

Proyek Jalan 5,4 Milyar di Simeulue Mulai Dikerjakan

17 Mei 2025

Kebun Sawit Seorang Bendahara Desa di Simeulue Dibalik Gaji Pas-pasan

17 Mei 2025

Komisi I DPRK Minta Pemkab Simeulue Kaji Ulang Juknis Non ASN di Simeulue

13 Mei 2025

Fraksi PKS DPRK Aceh Besar Bersama Anggota DPR RI Ghufran Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Krueng Barona Jaya

17 Mei 2025

Masyarakat Desa Data Gaseu Ucapkan Terimakasih kepada Pewakaf dan Tim Global Ehsan Relief

16 Mei 2025

Terbaru

Wali Nanggroe Bahas Penguatan Kerja Sama Aceh–Rusia di Moskow

18 Mei 2025

Diundang ke Federasi Rusia oleh Presiden Republik Tatarstan, Wali Nanggroe Paparkan Potensi Halal Tourism Aceh

18 Mei 2025

Muhammad Farhan, Estafet Kepemimpinan Harus Disambut dengan Tanggung Jawab Nyata, Bukan Sekadar Seremoni

17 Mei 2025

Wakil Ketua DPRK Naisabur Menutup Secara Resmi Turnamen Juara HUT ke-71

17 Mei 2025

Proyek Jalan 5,4 Milyar di Simeulue Mulai Dikerjakan

17 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2021 kontrasaceh.net

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat

© 2021 kontrasaceh.net