Kontras Aceh
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
No Result
View All Result
Kontras Aceh
No Result
View All Result
Home Daerah

Keluarga Korban Pembunuhan Sadis Santri di Pijay Minta Banding

by Redaksi
16 Mei 2025
A A

Meureudu – Orang Tua dari Anis Maula (16) Santri Korban Pembunuhan sadis dari Dayah Anwarul Munawarah, Gampong Muko Baroh Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Yakni Faisal
yang dinilai belum memenuhi rasa keadilan bagi keluarga kami selaku korban.

Meminta Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Meureudu yang menangani Perkara Pembunuhan sadis Anis Maula (16), agar melakukan upaya Banding terhadap Putusan Pengadilan Negeri Meureudu Nomor : 1/Pid.Sus-Anak/2025/PN Mrn terkait putusan tersebut merupakan putusan yang dibacakan majelis hakim
di Pengadilan Negeri (PN) Meureudu, Pidie Jaya, terhadap terdakwa pembunuh Anis Maula (16).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Meureudu menjatuhkan vonis 7 tahun 6 bulan penjara terhadap terdakwa (Nzrlh) dalam perkara pembunuhan Anis Maula. Vonis ini tertuang dalam putusan Nomor: 1/Pid.Sus-Anak/2025/PN Mrn.

Putusan tersebut jauh di bawah tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 10 tahun penjara.

Upaya banding ini disampaikan langsung oleh ayah korban, Faisal, melalui kuasa hukumnya Muhammad Zubir, S.H., M.H.,
didampingi oleh Saifuddin, S.H dan Ayub, S.H dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Pidie Jaya dalam keterangan tertulis Jum’at (16/5).

Menurut Zubir, putusan hakim hari ini tidak mencerminkan keadilan substantif terhadap tindakan keji yang telah menghilangkan nyawa seorang anak yang masih menempuh pendidikan agama.

Selanjutnya, kata Zubir, dalam putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Meureudu, Pidie Jaya, terhadap terdakwa pembunuh Anis Maula (16), merasa keadilan belum sepenuhnya berpihak kepada keluarga Alm.

“Untuk itu, karena putusan Pengadilan belum maksimal terhadap pembunuhan sadis ini, seharusnya majelis hakim memutuskan sesuai Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Meureudu yakni 10 (sepuluh) tahun penjara.” kata Zubir.

Didalam persidangan sudah terbukti secara sah dan meyakinkan Terdakwa melalukan pembunuhan terhadap Anis Maula.

“Keluarga korban berharap, nanti dengan adanya upaya Banding oleh JPU yaitu akan mendapat pertimbangan Majelis Hakim Tinggi Aceh untuk memutus Hukuman 10 (sepuluh) tahun penjara di tingkat banding sesuai dengan Tuntunan Jaksa,” kata Zubir.

BeritaTerkait

Aceh Besar

Muhammad Farhan, Estafet Kepemimpinan Harus Disambut dengan Tanggung Jawab Nyata, Bukan Sekadar Seremoni

17 Mei 2025
Aceh Besar

Wakil Ketua DPRK Naisabur Menutup Secara Resmi Turnamen Juara HUT ke-71

17 Mei 2025
Daerah

Proyek Jalan 5,4 Milyar di Simeulue Mulai Dikerjakan

17 Mei 2025
Next Post

Kebun Sawit Seorang Bendahara Desa di Simeulue Dibalik Gaji Pas-pasan

Discussion about this post

Terpopuler

Komisi I DPRK Minta Pemkab Simeulue Kaji Ulang Juknis Non ASN di Simeulue

13 Mei 2025

Realiasi PSR Tuah Nanggroe Tahap Satu Baru 25 Persen, Tapi Sudah Garap Tahap Kedua

10 Mei 2025

Kebun Sawit Seorang Bendahara Desa di Simeulue Dibalik Gaji Pas-pasan

17 Mei 2025

Masyarakat Desa Data Gaseu Ucapkan Terimakasih kepada Pewakaf dan Tim Global Ehsan Relief

16 Mei 2025

Fraksi PKS DPRK Aceh Besar Bersama Anggota DPR RI Ghufran Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Krueng Barona Jaya

17 Mei 2025

Terbaru

Muhammad Farhan, Estafet Kepemimpinan Harus Disambut dengan Tanggung Jawab Nyata, Bukan Sekadar Seremoni

17 Mei 2025

Wakil Ketua DPRK Naisabur Menutup Secara Resmi Turnamen Juara HUT ke-71

17 Mei 2025

Proyek Jalan 5,4 Milyar di Simeulue Mulai Dikerjakan

17 Mei 2025

PWI Aceh Dukung Penuh Rekonsiliasi PWI Pusat

17 Mei 2025

Fraksi PKS DPRK Aceh Besar Bersama Anggota DPR RI Ghufran Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Krueng Barona Jaya

17 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2021 kontrasaceh.net

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat

© 2021 kontrasaceh.net