Aceh Besar – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Aceh Besar, Mujiburrahman, M.M., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, dan seluruh tim Kemendagri yang telah bekerja keras menemukan dokumen asli penegasan batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Mujiburrahman menilai bahwa perjuangan selama empat hari empat malam membongkar arsip nasional untuk menemukan dokumen otentik tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Kemendagri dalam menjaga integritas wilayah Republik Indonesia, khususnya untuk menjawab polemik seputar status empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil.
“Terima kasih dan apresiasi kami kepada Pak Safrizal ZA dan tim yang telah bekerja tanpa lelah. Ini adalah langkah monumental dalam memastikan hak-hak wilayah Aceh diakui secara sah berdasarkan dokumen resmi negara,” ujar Mujiburrahman pada media ini, Selasa (18/6/2025).
Mujib juga mengapresiasi langkah cerdas dan tegas Gubernur Aceh H. Muzakkir Manaf (Muallem) dalam mangambil sikap yang cepat terhadap polemik pulau tersebut. Serta kepada seluruh tokoh Aceh yang idealismenya terhadap kecintaan kepada Aceh.
Empat pulau yang dimaksud, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil, sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Keputusan pemerintah pusat, yang didasarkan pada temuan dokumen Kepmendagri Nomor 111 Tahun 1992 beserta lampirannya, menyatakan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif berada dalam wilayah Aceh.
Mujiburrahman juga mengimbau seluruh elemen masyarakat Aceh untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak mudah dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu yang mencoba mengambil keuntungan dari situasi ini.
“Kita sebagai masyarakat Aceh harus bersyukur atas keputusan ini. Jangan biarkan ada pihak-pihak yang memprovokasi atau memecah belah demi kepentingan sesaat. Marilah kita jaga kebersamaan, dan percayakan proses hukum serta administratif kepada lembaga yang berwenang,” tegasnya.
Keputusan final ini sebelumnya diumumkan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto secara daring bersama Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Dengan adanya kejelasan status keempat pulau tersebut, Mujiburrahman berharap pemerintah Aceh dapat segera menyusun langkah strategis untuk menjaga, membangun, dan mengelola kawasan perbatasan secara optimal demi kepentingan masyarakat dan kedaulatan daerah.(*)
Discussion about this post