Kontras Aceh
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
No Result
View All Result
Kontras Aceh
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Tindaklanjut Laporan Warga, DLH Aceh Besar Potong Dahan Pohon Retak di Kuta Cot Glie

by Redaksi
21 Juni 2025
A A

Kota Jantho – Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dahan pohon yang retak dan membahayakan pengguna jalan di kawasan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, jalur lintas Banda Aceh–Medan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar mengerahkan petugas untuk melakukan pemotongan dan pembersihan dahan tersebut demi keselamatan bersama, Sabtu (21/6/2025).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Besar, T Dhiaul Murdhi ST, menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat menjadi dasar utama pihaknya untuk segera mengambil tindakan guna menghindari potensi kecelakaan lalu lintas.

“Hari ini petugas kita telah turun ke lokasi dan melakukan pemotongan serta pembersihan terhadap dahan pohon yang retak. Hal ini sebagai bentuk respons atas laporan warga yang peduli terhadap keselamatan pengguna jalan,” ungkapnya.

Selain itu, Dhiaul Murdhi yang akrab disapa Poncut, menyoroti tantangan yang dihadapi DLH Aceh Besar dalam mengawasi secara menyeluruh keberadaan pohon-pohon tua atau yang berpotensi membahayakan di wilayah yang sangat luas tersebut.

“Luasnya cakupan wilayah Aceh Besar menjadikan pengecekan menyeluruh secara rutin tidak selalu bisa dilakukan. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi laporan dari masyarakat yang peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Poncut juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keselamatan bersama dengan melaporkan bila menemukan pohon yang rawan tumbang atau dahan yang retak, baik melalui surat resmi, laporan ke kantor kecamatan, maupun melalui kanal komunikasi langsung dengan DLH.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan kondisi pohon yang membahayakan di jalan umum atau pemukiman, mohon segera laporkan ke DLH Aceh Besar. Bisa melalui surat, bisa juga disampaikan melalui pihak kecamatan untuk diteruskan ke kami,” tuturnya.

Penanganan dahan pohon retak tersebut merupakan bentuk komitmen DLH Aceh Besar dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat, serta upaya preventif untuk meminimalisir risiko bencana akibat faktor lingkungan.

DLH Aceh Besar juga berencana untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan gampong guna mempercepat respons terhadap kondisi lingkungan yang membahayakan, termasuk melakukan pemetaan terhadap titik-titik rawan pohon tumbang di sepanjang jalan lintas dan kawasan permukiman padat.(*)

 

BeritaTerkait

Aceh Besar

Peringati Hut Bhayangkara Ke-79, Polres Aceh Besar Gelar Anjangsana Ke Purnawirawan Dan Warakauri

21 Juni 2025
Daerah

PLN Lakukan Penguatan Jaringan Distribusi di Aceh Jaya

21 Juni 2025
Headline

PBB Deklarasikan Israel Sebagai Negara Pelaku Pelanggaran Berat Anak Terbesar di Dunia

21 Juni 2025
Next Post

PLN Lakukan Penguatan Jaringan Distribusi di Aceh Jaya

Discussion about this post

Terpopuler

Kepala BPSDM Aceh, Dr. Syaridin, S.Pd., M. PD

Kabar Gembira, Pemerintah Aceh Buka Pendaftaran Beasiswa Aceh Carong Tahun 2025

16 Juni 2025

Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Disengketakan Masuk Wilayah Aceh

17 Juni 2025

Mahdan, Terdakwa Korupsi Simpan Pinjam Simpang Tiga Dituntut 4 Tahun

16 Juni 2025

Janji Damai Terancam, Inong Balee Warning Pemerintah Pusat : Kami Masih Siap Perang Demi Aceh!

16 Juni 2025

Dalam Sepekan, Tiga Terdakwa di Aceh Dituntut Mati, Ini Daftar Kasusnya!

20 Juni 2025

Terbaru

Peringati Hut Bhayangkara Ke-79, Polres Aceh Besar Gelar Anjangsana Ke Purnawirawan Dan Warakauri

21 Juni 2025

PLN Lakukan Penguatan Jaringan Distribusi di Aceh Jaya

21 Juni 2025

Tindaklanjut Laporan Warga, DLH Aceh Besar Potong Dahan Pohon Retak di Kuta Cot Glie

21 Juni 2025

PBB Deklarasikan Israel Sebagai Negara Pelaku Pelanggaran Berat Anak Terbesar di Dunia

21 Juni 2025

Duduk Perkara Penjual Lele Bisa Dijerat UU Tipikor Muncul di Sidang MK

21 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2021 kontrasaceh.net

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat

© 2021 kontrasaceh.net