Kontras Aceh
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat
No Result
View All Result
Kontras Aceh
No Result
View All Result
Home Headline

WHO Desak Harga Minuman Manis Naik 50 Persen demi Selamatkan Jutaan Nyawa

by Redaksi
4 Juli 2025
A A

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta sejumlah negara menaikkan harga minuman manis demi menekan kasus kematian akibat penyakit tidak menular. Selain minuman manis, kebijakan kenaikan harga juga didorong untuk produk alkohol dan tembakau.

Desakan tersebut diminta WHO selambatnya berlaku pada 2035 melalui mekanisme perpajakan kesehatan, yang kemudian memungkinkan kenaikan harga produk hingga 50 persen.

Konsumsi tembakau, alkohol, dan minuman manis memicu epidemi penyakit tidak menular (PTM). PTM, termasuk penyakit jantung, kanker, dan diabetes, yang menyebabkan lebih dari 75 persen dari total kematian seluruh dunia.

Dorongan inisiatif dalam tajuk ‘3 by 35’ ini disebut mampu mencegah 50 juta kematian dini selama 50 tahun ke depan.

“Pajak kesehatan adalah salah satu alat paling efisien yang kita miliki,” kata dr Jeremy Farrar, Asisten Direktur Jenderal, Promosi Kesehatan dan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, WHO dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (4/7/2025).

“Pajak ini mengurangi konsumsi produk-produk berbahaya dan menciptakan pendapatan yang dapat diinvestasikan kembali oleh pemerintah dalam perawatan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Saatnya bertindak.”

Inisiatif ini memiliki tujuan yang ambisius tetapi dapat dicapai untuk mengumpulkan USD 1 triliun selama 10 tahun ke depan. Antara 2012 dan 2022, hampir 140 negara menaikkan pajak tembakau, yang mengakibatkan kenaikan harga riil rata-rata lebih dari 50 persen.

Kolombia hingga Afrika Selatan telah memberlakukan pajak kesehatan. Dampaknya, ada penurunan konsumsi dan peningkatan pendapatan.

Sayangnya, masih banyak negara terus memberikan insentif pajak kepada industri yang tidak sehat, termasuk tembakau. Perjanjian investasi jangka panjang dengan industri yang membatasi kenaikan pajak tembakau dapat semakin melemahkan tujuan kesehatan nasional.

WHO mendorong pemerintah untuk meninjau dan menghindari pengecualian tersebut guna mendukung pengendalian tembakau yang efektif dan melindungi kesehatan masyarakat.

WHO menyerukan kepada negara-negara, masyarakat sipil, dan mitra pembangunan untuk mendukung langkah tersebut dan berkomitmen pada perpajakan yang lebih cerdas dan adil yang melindungi kesehatan.

BeritaTerkait

Aceh Besar

Komunitas “Ayo Kita Berbagi” Salurkan Bantuan Alat Tulis untuk Anak Yatim dan Kurang Mampu di Jantho

5 Juli 2025
Daerah

Pengelolaan PSR di Simeulue Diduga Asal-Asalan, PT. Scofindo Bungkam

5 Juli 2025
Headline

Kerja Sama dengan Willtec, Mitra Industri Group Buka Sekolah Bahasa Jepang di Indonesia

5 Juli 2025
Next Post

Terinspirasi Polemik Blang Padang, Dua Mantan Pejabat Wakafkan Tanah untuk Pendidikan Keagamaan

Discussion about this post

Terpopuler

Jreng! Kejari Tingkatkan Status Dugaan Korupsi SPDD Inspektorat Aceh Besar keTahap Penyidikan

26 Juni 2025

Sempat Bebas, Mahkamah Agung Hukum Kabid Diskopumkmdag Aceh Besar, Muslim 4 Tahun Penjara 

29 Juni 2025

Pengelolaan PSR di Simeulue Diduga Asal-Asalan, PT. Scofindo Bungkam

5 Juli 2025

Belum Ada Bukti Valid Terkait Pelaporan PT Mifa, IMM Aceh Harap Bupati  Aceh Barat Tidak Menggiring Opini

1 Juli 2025

Anggota Polres Simeulue, IPDA Wardika Dinobatkan Juara I Polisi Teladan Presisi Polda Aceh

2 Juli 2025

Terbaru

Komunitas “Ayo Kita Berbagi” Salurkan Bantuan Alat Tulis untuk Anak Yatim dan Kurang Mampu di Jantho

5 Juli 2025

Pengelolaan PSR di Simeulue Diduga Asal-Asalan, PT. Scofindo Bungkam

5 Juli 2025

Kerja Sama dengan Willtec, Mitra Industri Group Buka Sekolah Bahasa Jepang di Indonesia

5 Juli 2025

Yusril Harap Kematian Juliana Tak Ganggu Hubungan RI dan Brasil

5 Juli 2025

Reza Rahadian Kaget dengan Keindahan Alam di Takengon Aceh

5 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2021 kontrasaceh.net

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Kriminal
    • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Celoteh
    • Opini
  • Haba Kampus
  • Rehat

© 2021 kontrasaceh.net