Sinabang – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang dikerjakan oleh Koperasi CV Tuha Nanggroe, diduga tidak sesuai dengan ketentuan teknis dan standar pelaksanaan.
Sumber kontrasaceh.net menyebut Pengelolaan lahan yang dilakukan oleh pihak koperasi diduga dilakukan secara asal-asalan, tanpa memperhatikan kesiapan lahan. salah satu contoh di lokasi PSR Desa Suak Manang.
Disana terlihat masih ada lokasi PSR ditemukan masih tergenang air, Namun tanaman sawit tetap dipaksakan untuk ditanam di lokasi berair, padahal itu tidak sesuai dengan standar teknis budidaya sawit.
“Lahannya masih tergenang air, tapi tetap saja mereka tanam. Harusnya lahan itu dibersihkan dulu dan dikeringkan. Ini asal-asalan,” ungkap sumber Kontrasaceh beberapa Waktu lalu.
Kemudin bibit yang digunakan dalam program PSR ini terlihat tidak tumbuh subur. Padahal bibit sawit telah ditanam lebih dari satu tahun. Diduga bibit tersebut bukan berasal dari balai resmi atau bukan bibit unggul.
“Sudah setahun lebih ditanam, tapi masih ada yang tidak tumbuh subur. Kalau itu memang bibit dari balai resmi dan berkualitas unggul, harusnya tumbuhnya bagus, bukan seperti itu,” ungkap sumber tersebut.
Untuk itu ia meminta aparat penegak hukum (APH) di Wilayah Kabupaten Simeulue, untuk turun tangan mengawal pelaksanaan program PSR tersebut. Ia juga mendesak agar bibit yang digunakan diuji secara laboratorium untuk memastikan keasliannya.
“karena jika bibit yang digunakan bukan dari balai resmi atau bukan bibit unggul, itu sangat merugikan pemilik kebun. Jangan sampai program ini malah jadi beban bagi mereka di masa depan,” tegasnya.
Dikonfirmasi, Humas Koperasi CV Tuha Nanggroe, Teuku Bantah, menjelaskan bahwa bibit sawit yang digunakan dalam program PSR di Simeulue diperoleh dari Gebrina, pemilik penangkaran bibit di Aceh Jaya.
“Kita beli sama penangkaran milik Gebrina di Aceh jaya.Ada sertifikasinya, Kata Teukuh Bantah, Sabtu 5 Juli 2025.
Mengenai varietas bibit yang digunakan oleh koperasi CV. Tuah Nanggroe untuk progragm PSR di Simeulue, Teuku Bantah mengklaim berasal dari PPKS Medan.
“Bibitnya berasal dari Varietas PPKS Medan, ” sebutnya.
Ditanya Terkait teknis pengelolaan lahan, ia mengklaim bahwa pelaksanaan kegiatan sudah sesuai ketentuan. “Maksimal itu.ini kan baru 1 tahun lebih,” ujarnya.
Sementara mengenai kondisi lahan yang masih tergenang air, ia menyebut hal itu menjadi tanggung jawab pemilik kebun. “Urusan kita tumbang dan tanam kembali lalu serah terima,” jelasnya.
Bermaksud Untuk mendapat penjelasan apakah pelaksanaan program PSR oleh CV Tuah Nanggroe sudah sesuai dengan standar yang berlaku atau sebaliknya. Media ini juga mencoba menghubungi PT Scofindo selaku pengawas program. Namun, hingga beberapa kali dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp, Alim Berutu dari PT Scofindo tidak memberikan jawaban alias bungkam.Hingga berita ini diterbitkan.
Discussion about this post