Banda Aceh – Komisi VI DPR RI mendukung Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) untuk fokus dan serius membenahi sektor Pelabuhan agar status Pelabuhan Bebas Sabang yang telah di tetapkan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2000 sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (free trade zone-FTZ) melalui pemberlakuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.dapat berjalan sebagaimana yang di harapkan masyarakat Aceh.
Hal tersebut di sampaikan Mohamad Hekal ketua tim Komisi VI DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan BPKS di ruang pertemuan Hermes Hotel Sabtu 29 Februari 2020, menurutnya dengan berjalanya Pelabuhan Bebas Sabang maka taraf ekonomi masyarakat Sabang khususnya dan masyarakat Aceh pada umunya dapat ditingkatkan hingga dapat mengurangi persentasi jumlah kemiskinan di Aceh.
” Sdah saatnya BPKS lebih fokus dan membuat program kerja yang terarah,terukur serta memiliki input atau income yang jelas dan salah satu peluangnya adalah dengan menghidupkan Pelabuhan Bebas Sabang,kita akan fokus membantu BPKS untuk mewujutkanya,” tandas Mohamad Hekal.
Bahkan ia mengusulkan dalam waktu dekat Komisi VI DPR RI akan kembali ke Aceh dan langsung ke Sabang dengan membawa intansi itansi terkait agar kendala serta peluang peluang investasi dapat berjalan selama masa kerja lima tahun ini.
” Kita akan terus mendorong pemerintah pusat beserta stakeholder terkait untuk bersama mewujutkan Pelabuhan Bebas Sabang sebagai salah satu sarana mendongkrak ekonomi rakyat,” tambahnya.
Hal senada juga di sampaikan Rafli salah seorang anggota Komisi VI DPR RI yang merupakan putra Aceh, bahkan ia menyebutkan sejak tahun 2000 dengan kondisi daerah yang tidak kondusif serta musibah Tsunami pada tahun 2004 silam,membuat BPKS juga mengalami dampak dan sediki demi sidikit kembali membenahi sumberdaya yang ada serta membuat kembali program program pembangunan inprastruktur pelabuhan yang hingga saat ini memang masih membutuhkan pembenahan pembenahan hingga layak sebagai salah satu Pelabuhan Internasional dalam Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang.
” Masih banyak yang harus dibenahi, selain program kerja dan perencanaan yang jelas dan Fokus,membangun hubungan kerja dengan para Stakeholder terkait juga menjadi penting agar dapat bersama mewujutkan Pelabuhan Bebas Sabang yang layak dan dapat di nikmati oleh masyarakat Aceh, ” tukas Rafli.
Selain Mohamad Hekal dan Rafli dalam.kunjungan kerja masa Reses Komisi IV DPR RI di Aceh selama dua hari tersebut juga turut hadir Tommy Kurniawan, Sondang Tiar dan Trifena beserta sejumlah anggota Komisi VI lainya.
Sementara itu, Plt Kepala BPKS dalam.persentasinya singkatnya menjelaskan saat ini selain sedang fokis pada sektor pembangunan pelabuhan Penyeberangan Internaional di Balohan Kecamatan Sukajaya Kota Sabang, BPKS juga telah mengusulkan program pembangunan jembatan penghubung antara Pulau Nasi dengan Pulau Beras di kecamatan Pulo Aceh Kab Aceh besar,dengan panjang kurang lebih 400 meter dengan tujuan agar kedua pulau tersebut dapat terhubung dan secara otomatis akan meningkatkan hubungan bisnis.dan ekonomi rakyat baik dari sektor pariwisata,perikanan maupun perkebunan.
Menurutnya, sejak tahun 2000 silam BPKS telah melakukan banyak program pembangunan dan sebahagianya telah di realisasikan hingga roda perekonomian rakyat juga sudah bergerak sedikit demi sedikit.dan pada tahun 2020 ini BPKS berharap program jembatan penghubung antara kedua Pulau tersebut juga dapat di realisasikan.
” Kita juga berharap dukungan Komisi VI DPR RI untuk membantu BPKS mewujutkan pembangunan tersebut mengingat mamfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat Pulo Aceh nantinya akan sangat besar dirasakan,” tukas Razuardi di dampingi Plt Waka BPKS Islamuddin.
Selain Plt Kepala dan Plt Waka BPKS dalam rapat dengar pendapat dengan anghita Komii VI DPR RI tersebut turut juga hadir dalam acara tersebut Deputi Umum,Muslim Daud,Deputi SPI Abdulmanan,Kepala Perwakilan BPKS Banda Aceh Lukman Ag. Kasubbid antar lembaga beserta staf, Kabag Humas BPKS M.Rizal dan.staf ahli Deputi Umum Fauzi Daud,serta Kuasa Pengguna Aggaran (Hms/BPKS)
Discussion about this post