Aceh Barat – Pemerintah Gampong Leubok, Kecamatan Sama Tiga, Kabupaten Aceh Barat, mulai menyalurkan bantuan tunai langsung (BLT) dana desa tahap I (satu) dengan nilai Rp. 24 juta kepada masyarakat setempat, Kamis (28/5/2020).
Penyerahan kepada para penerima diserahkan secara simbolis oleh Kopral Satu Heru, unsur Babinsa Koramil 09/Samatiga Kodim 0105/ Aceh Barat, dan disaksikan oleh pedamping desa dari kecamatan serta dihadiri oleh perangkat Gampong Leubok.
Plt Geuchik Gampong Leubok, Sofian Suri mengatakan. Untuk tahap pertama, ada sekitar 40 kepala keluarga (KK) di Gampong Leubok yang mendapatkan BLT-Dana Desa dengan besaran Rp. 600 ribu per bulan untuk masing-masing kepala keluarga.
Menurut rencana, dana tersebut akan diberikan selama tiga bulan kedepan untuk warga miskin yang terdampak Covid-19. Tetapi pencairan yang diberikan tadi untuk tahap pertama di bulan Mei.
“Rencananya, kita akan memberikan untuk tiga bulan kedepan. Datanya juga sudah kita usulkan. Tapi, kita tidak mau berandai-andai. Kalau memang uang cair akan langsung kita bagikan, tapi kalau tidak ada lagi berarti memang itu yang ada. Ini perlu saya tegaskan, biar masyarakat paham,”tegas Sofian Suri pada Kontrasaceh.id, usai acara penyerahan bantuan tersebut, Kamis, 28 Mei 2020.
Sofian menjelaskan, bantuan BLT Dana Desa sesuai dan tercantum dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.
Kemendesa PDTT menyiapkan anggaran sebesar Rp22 triliun dari pagu Dana Desa 2020 untuk memberikan BLT kepada 12 juta keluarga miskin di berbagai daerah.
Para penerima ini merupakan keluarga miskin terdampak Covid 19 yang selama ini belum mendapat bantuan dari skema jaminan kesejahteraan sosial lainnya. Kemudian, masyarakat yang hilang pekerjaan dan penderita penyakit akut yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.
“Jumlah KK di Gampong Leubok sekitar 97. Yang kita usulkan untuk penerima BLT Dana Desa sekitar 42 KK. Sisanya, ada yang sebagai peserta PKH dan BPNT. Kita juga mengambil keputusan sesuai dengan Perbub Aceh Barat bahwa TNI/Polri dan ASN serta perangkat gampong tidak kita berikan,” ungkap Sofian.
Sofian mengaku pernah mendengar paket sembako dari Pemerintah Aceh yang dikirim ke seluruh Kabupaten dan Kota melalui Dinas Sosial Aceh, namum hingga saat ini, Gampong Leubok juga tidak pernah menerima paket tersebut.
“Yang ada hanya uang BLT Dana Desa tadi. Itu memang sudah perintah dari Kemendes. Kalau bantuan lain kita tidak pernah dapat. Padahal, kita juga ikut terdampak. Apalagi, di Gampong Leubok banyak masyarakat masuk katagori miskin,” ujarnya.
Discussion about this post