Meulaboh – Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS mengingatkan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (PUPR) Kabupaten Aceh Barat extra hati -hati dalam menentukan calon penerima manfaat rumah dhuafa, supaya tidak diberikan pada orang yang tidak berhak menerimanya.
Ramli bahkan mengancam akan memecat Kadis PUPR Aceh Barat dari jabatannya bila menemukan penerima rumah dhuafa bukan yang berhak menerimanya.
“Kadis (PUPUR) akan saya copot dari jabatannya bila diketahui rumah dhuafa tersebut dimiliki oleh orang yang tidak berhak,” tegas Ramli dihadapan peserta Musrenbang, di aula Kantor Camat Lambalek, Rabu 12 Februari 2020.
Ramli menyampaikan pada 2019 tahun lalu, Pemkab Aceh Barat juga telah menyalurkan puluhan unit hand tractor di Kecamatan Arongan Lambalek, agar dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan.
“Bukan untuk di gudangkan atau bahkan untuk dijual, bila hal ini terjadi pemerintah akan meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus-kasus yang merugikan Gampong,” harap politisi Partai Aceh itu.
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh peserta dan SKPK yang hadir agar serius dan aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sesuai dengan Pokja -Pokja yang di bentuk, kerena dalam waktu dekat pihkanya akan turun langsung ke Gampong-gampong untuk melihat dan memantau pembangunan secara langsung.
Itu sebabnya, ia mengharapkan para keuchik dan camat agar mempersiapkan semua data-data yang dibutuhkan baik data pembangunan maupun data fakir miskin.
Mengenai kegiatan keagamaan, Ramli memberikan ruang yang cukup luas bagi pimpinan pesantren dan ulama di wilayah Aceh Barat agar lebih leluasa menerapkan syariat sesuai dengan ahlusunah waljamaah, begitupun dengan kebutuhan anggaran.
Menurut Ramli, Musrenbang ini murupakan sarana strategis dalam menyusun program pembangunan daerah. Dia meminta perangkat desa untuk menyiapkan kan data data yang akurat mengenai pertanian, perkebunan, pendidikan dan pesantren sehingga tidak salah dalam mengambil kebijakan.
“Ketersediaan data sangat penting dalam pelaksanaan Musrenbang sehingga para pemangku kepentingan dapat menginventarisir kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Arongan Lambalek,” harapnya.
Sumber : Rilis Pemkab Aceh Barat
Discussion about this post