Banda Aceh – Jajaran aparatur Gampong Peunayong, Kecamatana Kuta Alam, Kota Banda Aceh dinilai tak trasparan melakukan pengelolaan dana desa sejak 2017 hingga 2019.
Mulai dari pembelian kendaran Keuchik, pembelian aset toko, dan perjalanan perangkat Gampong ke Padang (Sumatera Barat) hingga pengelolaan dana BUMG yang tidak jelas.
Inisiator Masyarakat Peduli Peunayong (MPP), Saimun mengatakan sejumlah warga Peunayong telah sepakat bahwa pengelolaan dana desa tidak dilakukan secara trasnparan oleh aparatur Gampong. Misal, pada setiap kebijakan yang akan diambil tidak pernah melibatkan banyak warga.
Misalnya, aparatur memberlakukan kutipan uang dari masyarakat untuk jaga malam atau keamanan, padahal itu jelas pungli. Belum lagi, soal penyaluran gas LPG yang di kelola oleh BUMDES, sementara gas dijual ke luar dengan harga Rp. 25 per 3 kg, bukan warga Peunayong.
“Padahal itu subsidi untuk warga Peunayong.Kami mohon kepada pihak yang berwenang untuk bisa mentindak lanjuti hal ini supaya masyarakat tau kemana di habiskan anggaran Gampong,” tegas Saimun pada Kontrasaceh.id, Senin, 2 Maret 2020.
Lanjut Saimun, masyarakat sangat kecewa dengan kepemimpinan Geuckik Gampong Peunayong, T. Sabri dan jajaran serta Tuha Puet yang seolah telah berkompromi hingga satu suara. Padahal, Tuha Peut dituntut melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Gampong oleh aparatur.
“Keuchik diduga mengganti semua Kadus dan mengangkat Kadus lain yang bisa di atur sesauai dengan keinginannya. Padahal, mereka tidak lulus tes pengajian dan mengangkat para kadus bukan warga dusun setempat,” ungkapnya.
Hal lain menurut Saimun adalah, soal pengelolaan dana BKM Masjid Peunanyong yang tidak terbuka KPD masyarakat, padahal anggaran BKM masjid hampir Rp. 600 juta. Namun, hanya segelintir perangkat Gampong yang tau. Dalam setahun ini saja sampai beberapa kali meng SK Kan BKM Masjid.
“Kami mohon kepada pehak berwenang, Camat, Koramil, Kapolsek, dan BPM Kota Banda Aceh, Inspektorat untuk bisa mengawasi dan meng audit seluruh dana desa dari tahun 2017-2019. Kalau tidak ada tindakan, kami akan demo,” tegas Saimun.
Dia juga meminta Keuchik dan jajaran untuk mundur dari jabatan jika tidak mampu lagi menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dihubungi terpisah, Keuchik Gampong Peunayong, T. Sabri Harun mengaku telah mendengar protes warga tersebut. Namun, dia memastikan bahwa pengelolaan dana desa telah berjalan dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Saya sudah berbuat dengan baik, bila masyarakat kurang puas silahkan ke kantor Keuchik, pertanyakan ke kami dan saya serta staf sanggup mempertanggungjawabkan realisasi APBG penayong,” tegas T. Sabri Harun.
Discussion about this post