Banda Aceh – Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Komisariat Provinsi Aceh angkat bicara terkait keputusan Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Warul Walidin yang dianggap mencekal Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA untuk mengikuti seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Lingkup Kementerian Agama.
IKAL Komisariat Provinsi Aceh menilai Rektor UIN Ar- Raniry Banda Aceh, dapat dianggap mengintervensi independensi Tim Panitia Seleksi JPT Kementerian Agama, karena Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA telah dinyatakan lulus oleh pansel pada tahap seleksi administrasi.
Dr. Otto Syamsuddin Ishak, Alumni PPSA XX Lemhannas mengataakan Aceh mempunyai posisi strategis dalam konstelasi nasional, dan juga kekhususan Aceh dalam koridor Syariat Islam maka dibutuhkan leader yang memiliki wawasan nasional.
“Oleh karena itu, kebijakan Prof. Warul Walidin selaku Rektor UIN Ar-Raniry mencerminkan tidak memiliki wawasan nasional,” tegas Dr. Otto Syamsuddin Ishak dalam pesr rilis yang dikirim media ini, Senin, 4 Mei 2020.
Lanjut Dr. Otto Syamsuddin Ishak, kebijakan Rektor UIN Ar-Raniry dapat dianggap mengintervensi independensi Tim Panitia Seleksi JPT Kementerian Agama dan pembatalan kelulusan tahapan administrasi, membuktikan bahwa tim pansel tidak independen.
Terkait persoalan ini, Dr. Otto Syamsuddin Ishak mengharapkan Menteri Agama segera memberikan perhatian khusus dalam menyelesaikan masalah ini.
“Dengan merujuk persoalan di atas, kami, IKAL Komprov Aceh mengharapkan, para pimpinan di Aceh memiliki wawasan nasional sehingga dalam melahirkan kebijakan dapat menciptakan ketahanan nasional yang tangguh,” harap Dr. Otto Syamsuddin Ishak.
Sebelumnya, Rektor UIN Ar Raniry Banda Aceh, Prof Dr H Warul Walidin AK MA meminta Dirjen Pendis Kemenag RI agar Tim Pansel untuk tidak melanjutkan proses seleksi JPTP atas nama Prof. Dr. Syahrizal Abbas
Melalui Surat rektor bernomor : 4558/Un.08/R/04/2020, tanggal 27 April 2020, Prof Dr H Warul Walidin AK MA mengatakan pencalonan Prof. Dr. Syahrizal Abbas, yang jyga Dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Ar – Raniry harus dibatalkan karena belum mendapatkan izin atasan.
Discussion about this post