Banda Aceh – Terkait keluarnya PT Trans Continent dari Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, Aceh Besar, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Teuku Ahmad Dadek, menyebutkan selama sembilan bulan perusahaan milik Ismail Rasyid menikmati fasilitas gratis tanpa adanya perjanjian bussiness to bussines.
Pernyataan Teuku Dedek menuai kritikan dari berbagai lapisan masyarakat dan dianggap Pemda buang badan mencari pembenaran diri tanpa mempertimbangkan niat baik Trans Continent yang sudah stanby sembilan bulan, tanpa menghasilkan ouput dan income apapun, malah merugi per bulan Rp 600 juta.
“Pernyataan Teuku Dadek atas nama Kepala Daerah Aceh seakan KIA Ladong itu sudah hebat sekali, seakan sudah antre para investor besar yang hendak masuk ke Aceh. Ini adalah pernyataan paling dungu, seakan hendak meneror dan mengusir investor” kata Usman Lamreung, dosen Universitas Abulyatama Aceh Besar, kepada media, Rabu 20 Mei 2020.
Usman menambahkan, Pemda Aceh tidak tahu berterima kasih dan mempertimbangkan niat baik Trans Continent yang telah membantu Pemda Aceh.
“Eh Pemda Aceh malah menyudutkan PT Trans Continent seakan seperti mengusir mereka keluar dari Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong tersebut. Kalau begini model pejabat jangan harap investor datang dan berbisnis di KIA Ladong,” ungkap mantan pekerja BRR Aceh – Nias ini.
Usman menyarankan, Pemda Aceh harus mengevaluasi kinerja dinas-dinas terkait, karena menurut hemat kami persoalan substansi adalah buruknya pelayanan birokrasi dan koordinasi tumpang tindih menyebabkan lambannya kinerja, dan tak mampu mengakomodasi kebutuhan investor, menyebakan mereka hengkang dari Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong.
“Masalah bukan pada perusahaan Trans Continent tapi Pemda Aceh yang tidak mampu membangun komunikasi, koordinasi dan perencanaan yang matang, akhirnya saling menyalahkan dan menyudutkan. Plt Gubernur Aceh harus mengevaluasi tim ekonomi,” ujar Usman.
“Saran kami kepada bapak Plt Gubernur agar melakukan evaluasi secara menyeluruh dinas-dinas terkait. Sosok-sosok yang perlu dievaluasi dan dimintai pertanggungjawaban oleh Plt Gubernur Aceh terkait kaburnya investor dari KIA Ladong adalah: Asisten II Pemerintah Aceh, Kepala Dinas DPMPTSP Aceh, Kepala Dinas Perindag Aceh, Kepada Bainprom Aceh, Direktur KIA Ladong dan Dirut PEMA,” katanya.
Hengkangnya investor nasional ini, menjadikan preseden buruk keberlanjutan inverstasi di Aceh.
Sudah banyak kasus terjadi hengkangnya para investor di Aceh, tapi tak pernah menjadi bahan evaluasi pemda Aceh. Sepertinya ada pembiaran masalah dan tak diselesaikan, atau memang jangan-jangan orang-orang ditunjuk oleh Plt Gubenur memang tidak punya kemampuan bekerja secara profesional.
Menurut kami apapun kata pemda Aceh, dalih apapun yang disampaikan, yang jelas kasus ini telah memberikan citra yang sangat negatif pada dunia investasi di Aceh dimata investor, tidak ada kenyamanan untuk berinvestasi di Aceh. Lantas masih adakah program kejar-kejar investor hingga ke luar negeri?
Discussion about this post