Aceh Besar – Koramil 03/Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar terus melaksanakan pencegahan terhadap menyebarnya Virus Corona di masyarakat. salah satunya dengan mewajibkan pemakaian masker oleh masyarakat saat keluar rumah.
Saat melaksanakan patroli pihaknya memberikan himbauan serta teguran kepada masyarakat yang bergerombol serta tidak memakai masker di wilayah Lhoknga.
Penggunaan masker ini juga wajib bagi masyarakat saat beraktivitas di luar rumah. Oleh karena itulah kita harus menghimbau masyarakat agar menggunakan masker dan manfaat penggunaannya bagi dirinya sendiri dan orang lain.
“Gunakan memakai masker demi keselamatan kita semua dari penyebaran virus corona Covid-19.
Kita akan terus melaksanakan sosialisasi pola hidup sehat dalam mencegah virus berbahaya tersebut,” jelas Pelda Bustami Batuud kepada media ini, Jumat (13 November 2020).
Ditambahkannya, orang tidak mengetahui jika seseorang terpapar corona atau tidak. Terkadang Virus Corona tidak memiliki gejala klinis.
Kita bersama Babinsa Lhoknga secara terus menerus akan
melakukan kegiatan patroli dan himbauan serta edukasi kepada warga untuk
bersama-sama memutus rantai Covid-19 dengan cara sadar menggunakan masker saat keluar rumah.
“Sehingga sebagai bentuk kewaspadaan sudah sepatutnya menjaga diri dari penularan virus dengan menggunakan masker dan cuci tangan setiap waktu, sesuai prokes”, tandasnya.(**)
Discussion about this post