Aceh kembali menyandang predikat provinsi paling miskin di Pulau Sumatera. Berdasarkan rilis BPS yang dikeluarkan pada Februari 2021, Provinsi Aceh ada diurutan paling buncit dibawah Bengkulu dan Sumatera Selatan.
JIKA tak elok disebut kian nyungsep, Provinsi Aceh kembali berada diurutan paling bawah sebagai daerah miskin di Pulau Sumatera.
Ironis memang, sebagai salah satu provinsi dengan transfer dana paling tinggi di Indonesia telah menyematkan Aceh sebagai salah satu provinsi paling tajir di Pulau Sumatera bahkan Indonesia.
Kenyataanya, meski kepemimpinan saja silih berganti, urusan predikat paling miskin belum juga berajak di bumi Serambi Makkah ini. Bak penyakit akut, sudah sangat susah menemukan obatnya.
Padahal, soal pendanaan, kucuran pusat bisa dibilang cukup melimpah untuk provinsi paling ujung pulau Sumatera ini. Sebut saja Dana Otsus. Pasca penandatanganan MoU Helsingki, Provinsi Aceh rutin mendapatkan dana bagi hasil minyak dan gas atau disebut Dana Otsus yang ditaksir hampir seratus triliun.
Namun, apa yang sudah didapat masyarakat Aceh? jaka tak elok disebut pepesan kosong, hanya janji manis saat kampanye saja.
Setelah itu, mereka yang berkuasa dengan sebagaian kolega dan kerabat yang mendapatkannya, rakyat biasa tetap saja kuyu-kuyu atau jadi PENA alias penonton abadi.
Diperiode Irwandi – Nova misalnya. Keduanya gencar mengkampanyekan Aceh Hebat yang merupakan penjabaran visi-misi mereka. Meskipun, Irwandi tersandung masalah hukum dan estafet kepemimpinan diteruskan Nova Iriansyah.
Celakanya, hingga kini (2021) atau satu tahun pasca berakhirnya masa jabatan. Program Aceh Hebat pun masih jauh panggang dari pada api.
Kenyataan ini berbanding lurus dengan rilis yang dikelaurakn oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh pada 15 Februari 2021 minggu lalu.
Menurut BPS, penduduk miskin di Aceh meningkat 19 ribu orang pada September 2020. Secara persentase, angka kemiskinan di Serambi Mekah sebesar 15,43% atau tertinggi di Sumatera.
Kepala BPS Provinsi Aceh Ihsanurrijal memaparkan pada September 2019 tahun lalu atau sebelum terdampak COVID-19, kemiskinan Aceh sebesar 15,01%, kemudian turun pada Maret 2020 (menjadi) sebesar 14,99%, dan September 2020 dengan adanya pandemi COVID-19 tidak hanya di Aceh tapi juga nasional, kemiskinan Aceh meningkat menjadi 15,43%.
“Jumlah penduduk miskin Aceh pada September 2020 sebanyak 833,91 ribu orang. Jumlah itu bertambah 19 ribu orang dibandingkan Maret 2020 yakni 814,91 ribu orang,” terangnya.
Sementara, dalam enam bulan tersebut, persentase penduduk miskin di daerah pedesaan dan perkotaan mengalami kenaikan. Di perkotaan, persentase penduduk miskin naik sebesar 0,47 poin atau dari 9,84 persen menjadi 10,31 persen. Sedangkan di daerah pedesaan angkanya naik 0,50 poin atau dari 17,46 persen menjadi 17,96
persen.
“Komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai garis kemiskinan di perkotaan relatif sama dengan di pedesaan, di antaranya adalah beras, rokok, dan ikan tongkol/tuna/cakalang,” jelas Ihsanurrijal.
“Sedangkan untuk komoditi bukan makanan yang berpengaruh terhadap nilai garis kemiskinan adalah biaya perumahan, bensin, dan listrik,” sambungnya.
Ihsanurrijal menduga ada beberapa faktor penyebab jumlah penduduk miskin di Aceh bertambah. Di antaranya ekonomi Aceh pada triwulan III-2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,10 persen dibanding triwulan III-2019 (y-on-y).
Selain itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2020 (6,59 persen) lebih tinggi dibanding Februari 2020 (5,42 persen). Ihsanurrijal menyebutkan, sebanyak 388 ribu penduduk usia kerja (10,01 persen) terdampak COVID-19 pada Agustus 2020.
“Bantuan sosial pusat dan daerah relatif berjalan dengan baik, sehingga kemiskinan tidak semakin parah,” ujarnya.
Bila dilihat persentase penduduk miskin menurut provinsi di Pulau Sumatera, Aceh menduduki peringkat nomor satu. Kemiskinan Aceh 15,43% lalu diikuti Bengkulu 15,30% dan Sumatera Selatan 12,98%.
Untuk diketahui, jumlah penduduk miskin di Aceh pada Maret 2020 sebesar 14,99% atau nomor dua di Sumatera. Provinsi dengan penduduk miskin tertinggi saat itu adalah Bengkulu yaitu 15,03%.
Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh T. Ahmad Dadek menegaskan predikat daerah termiskin di pulau Sumatera seharusnya bisa dilihat lebih proporsional. Dia berdalih kondisi ini harus dilihat dalam konteks nasional karena pandemi Covid-19.
Menurut Dadek, penambahan penduduk miskin di Aceh masih di bawah nasional. Persentase penduduk miskin Indonesia per September 2020, jelasnya adalah 10,19% atau naik 0,97 poin dibandingkan September 2019 yaitu 9,22%.
“Sedangkan angka kemiskinan Aceh 15,01% tahun 2020 menjadi 15,43%. Dalam hal ini naik sebesar 0,42%, masih rendah dibandingkan dengan kenaikan secara nasional yang mencapai 0,93 poin,” jelas Dadek. Memangnya daerah lain tidak ada pandemi Covid 19? Ada-ada saja Ampon Dadaek ini.(#)
Discussion about this post