Aceh Besar – Musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD digelar tingkat Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar tahun 2022, di Aula UDKP Lhoknga dibuka oleh
Jamaluddin S.Sos ( Asisten III Setdakab Aceh Besar dan mewakili Bupati Aceh Besar, Senin 22 Febluari 2021.
Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Besar tahun 2022 Kecamatan Lhoknga dengan tema, percepatan pemulihan ekonomi masyarakat dan reformasi sosial yang berkeadilan dengan berlandaskan syariat islam.
Asisten III Jamaluddin S.Sos dalam sambutannya mengatakan tujuan pelaksanaan musrenbang ini adalah untuk mencari program prioritas agar dapat meningkatkan hajat hidup orang banyak di kecamatan Lhoknga.
Musrenbang berdasarkan undang-undang no 25 thn 2004 tentang perencanaan pembangunan nasional. “APBD lebih banyak terserap untuk belanja aparatur sebesar 70 persen sedangkan belanja publik hanya 30 persen karena wilayah Aceh Besar yang luas,”jelas Jamaluddin.
Sementara itu camat Lhoknga Drs. Syarbini MM mengatakan musrenbang harus dilaksanakan setiap tahun dan akan menjadi acuan pemda dalam rencana pembangunan selanjutnya. Musrenbang kali ini diikuti oleh 128 orang dari semua unsur masyarakat di kecamatan Lhoknga.
Dijelaskan musrenbang ini akan mendiskusikan 3 program prioritas di kecamatan Lhoknga yaitu kegiatan sarana dan prasarana, kegiatan Ekonomi, kegiatan Sosial Budaya.
Eka Rizkina S.Pd mengwakili anggota DPRK Aceh Besar mengatakan, pemerintah Aceh Besat berinisiatif membantu perekonomian masyarakat dalam bentuk program UMKM. Dijelaskannya pembangunan tempat wudhuk harus ada penutup bagi perempuan karena harus tetap menjaga aurat.
“Kecamatan Lhoknga mempunyai potensi wilayah wisata laut dan wisata gunung harus ada sinergitas antar gampong yang ada di kecamatan Lhoknga.
Kewajiban anggota DPRK untuk menjalankan aspirasi masyarakat
dengan program unggulan dari masyarakat seharusnya tidak ada lagi pemotongan anggaran dan selayaknya semua usulan kegiatan masyarakat sudah ditinjau dengan sebenar-benarnya agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Eka.
Hadir dalam kegiatan musrembang kecamatan Lhoknga Jamaluddin S.Sos ( asisten III Setdakab Aceh Besar mewakili Bupati Aceh Besar, Drs. Syarbini MM ( camat Lhoknga), Eka Rizkina S.Pd ( DPRK Aceh Besar fraksi PKS), Abdul Muchti ( DPRK Aceh Besar PAN), Gunawan ( DPRK Aceh Besar PA), Tgk. Mahyuddin (DPRK Aceh Besar PDA), Ipda Fauzi Atmaja S.H (Kapolsek Lhoknga), Pelda Bustami (mewakili Danramil 03/Lhoknga), Peltu Joko Susilo (Pos AL), sejumlah SKPD Aceh Besar dan seluru Keuchik dari 28 Desa di kecamatan Lhoknga.(D)
Discussion about this post