Banda Aceh – Sekretaris Komisi III DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST mengapresiasi prestasi yang diterima Pemerintah Kota Banda Aceh berupa penghargaan dari
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia untuk pelayanan publik terbaik tahun 2020.
Kedua penghargaan ini diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan indeks 4,29 dan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh dengan indeks 4,26 kategori sangat baik.
Menurut Irwansyah, penghargaan itu sangat patut untuk disyukuri, karena Kota Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi bisa memberi keteladanan secara nyata kepada kabupaten/kota yang ada di Aceh.
Karenanya, tidak semua ibukota Provinsi secara otomatis bisa memberikan banyak prestasi, dan menjadi contoh kabupaten/kota lain. Tapi di saat yang bersamaan, Kota Banda Aceh bisa memberikan prestasi yang nyata sebagai bentuk keteladanan, yaitu berupa kinerja yang sangat baik kepada Kabupaten/kota lain di Aceh.
“Semua prestasi ini seolah-olah tidak tampak, maksudnya kerja-kerja pelayanan publik ada secara nyata, tapi seolah tidak dirasakan dampaknya. Ibarat lampu yang menyala adalah prestasi, maka sekali padam akan dianggap sebagai sebuah persoalan,” jelas Irwansyah pada media ini, Kamis 11 Maret 2021.
Ia mengatakan, sektor pelayanan publik sangat penting, sehingga dengan hadirnya prestasi ini, Kota Banda Aceh bisa menjadi sebuah prototype atau menjadi pilot project yang bagus terhadap pelayanan publik ke depan.
Selain itu, politisi PKS ini juga mengungkapkan bahwa prestasi ini adalah bentuk keharmonisan dan stabilitas politik antara lembaga legislatif dan eksekutif kota serta dengan seluruh OPD dan Forkopimda.
Ia menganggap prestasi itu sebagai buah dari keharmonisan antar sesama.
“Kita berharap agar prestasi ini bisa menginspirasi banyak kabupaten/kota lainnya, khususnya Aceh bahkan Indonesia secara universal,” harap anggota DPRK Banda Aceh dua periode ini.
Discussion about this post