Banda Aceh – Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengingatkan Walikota Banda Aceh untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan Syariat Islam dan penyelesaian masalah air bersih di ibukota Propinsi Aceh ini.
Ia menjelaskan, Pengawasan harus ditingkatkan dengan melibatkan stake holder dalam penegakan syariat, sehingga pelaksanaan syariat Islam berjalan sebagaimana yang diharapkan.
“Setelah kita hitung, anggaran untuk pelaksanaan syariat Islam di tahun 2019 masih sangat sedikit, dari alokasi tersebut masih belum signifikan, ditambah lagi persoalan klasik seperti kurangnya personal WH lalu program-program yang pro syariat juga masih kurang,” katanya.
Dimana alokasi anggaran tahun 2019 untuk menunjang pelaksanaan Syariat Islam di Kota Banda Aceh masih terlalu sedikit yaitu hanya 29.746.403.826 gabungan dari anggaran di Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan dayah, MPU, MAA, dan MPD ditambah anggaran di Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) sebesar 16.408.835.464 dan di Baitul Mal Kota Banda Aceh 19.604.500.000. Anggaran ini belum lagi dihitung dari anggaran realisasi yang tentu bisa lebih sedikit dari jumlah alokasi anggaran tersebut.
Karena itu Fraksi PKS meminta adanya peningkatan alokasi anggaran untuk menunjang pelaksanaan Syariat Islam di Kota Banda Aceh agar Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariat dapat terwujud sebagaimana cita-cita mulia Walikota Banda Aceh.
“Kami juga meminta penambahan personil WH, pembangunan dan penempatan petugas pada tempat rawan kemaksiatan, kelengkapan alat dan fasilitas untuk menekan jumlah pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh.”
Mengenai kinerja Organisasi Perangkat Daerah dan instansi lain terkait pelaksanaan syariat Islam, Tu Mad menilai masih minimnya personil PP-WH dan fasilitas yang menunjang penegakan syariat Islam, seperti penjara bagi pelanggar syariat Islam di kota Banda Aceh yang masih dititip di penjara Satpol PP-WH Provinsi.
“Banda Aceh ini sebagai ibukota tentu saja masyarakatnya majemuk, belum tentu pelanggar syariat Islam itu berasal dari kota Banda Aceh, namun karena si pelaku berada di wilayah di Banda Aceh, maka menjadi tanggung jawab Satpol PP-WH Banda Aceh,” ucapnya.
Discussion about this post