Aceh Besar- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar tahun 2020- 2021 telah melaksanakan reses masa sidang II, untuk secara langsung menjaring aspirasi masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan Anggota DPRK sekaligus politisi Partai Amanat Nasional, Abdul Mucthi, A.Md, yang melakukan reses ke II dengan ibu-ibu di Gampong Lamkruet, Kecamatan Lhoknga, Kamis (0104/2021).
Abdul Mucthi, mengatakan, masa reses II merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.
Setiap aspirasi baik menyangkut pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat akan perjuangkan dalam pembahasan anggaran.
Lanjut Muchti, mendengar penyampaian aspirasi masyarakat secara merata dari tingkat Gampong dan Kecamatan. Kemudian kita tampung dalam pokok pikiran (Pokir) dewan yang akan kita prioritaskan nanti, bahwa apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan di teruskan kepada Pimpinan Dewan dan selanjutkan di rekomendasikan ke Pemerintah daerah.
“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRK untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring informasi dan hari ini saya mendengar aspirasi langsung dari Ibu-ibu Gampong Lamkruet untuk tugas kami untuk menyampaikan ke Pemerintah Daerah,”ujar Muchti.
Dalam melaksanakan kegiatan reses ini, kata Abdul Mucthi mengingatkan harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.(D)
Discussion about this post