Aceh Besar – Diduga Dr. Astuti Kepala Puskesmas Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar di periksa Tim Tipidkor Polresta Banda Aceh dengan dugaan dana dalam penanganan covid 19 yaitu mendapatkan uang capek/uang kasih/insentif dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar tidak tepat sasaran.
Hal ini di benarkan Dr. Astuti selaku Kepala Pukesmas Baitussalam Aceh Besar, Saya sedang diperiksa Tim Tipidkor sekarang saat di wawancara media ini dengan pesan singkat WhatsApp nya Kepala Pukesmas Baitussalam ke Media ini, Jumat, 09 April 2021.
Setelah pemberitaan media kemarin, dengan judul (Insentif Covid 19 Nekes Baitussalam Diduga Belum Dibayar).
Dinas Kesehatan Aceh Besar diduga belum membayar insentif covid19 sebagai hak yang harus diterima bagi petugas medis di Puskesmas Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
MS salah seorang perwakilan mereka mengatakan, ada 23 tenaga medis yang diberikan SK dan mendapatkan insentif dari dinas.
“Padahal petugas kita di puskesmas ada 70 lebih lagi yang sama sama bekerja dan memberikan pelayanan tidak mendapat insentif,” jelas MS, kepada media Rakyat Aceh. Yang amini beberapa teman lainnya.
Dikatakan, 23 orang yang SK kan bekerja dan siap menerima sejak bulan Maret hingga Agustus 2020.
“Kami minta keadilan, walaupun tidak masuk dalam SK padahal tetap memberikan pelayanan dan perawatan pasien dalam kondisi covid19,” ujarnya.
Kata MS lagi, tenaga medis yang mendapatkan jasanya tergantung jumlah kasus, 1 kasus dibayar 5 juta perorang.
“Bagaimana kalau tenaga medis yang tidak merasakan insentifnya, memang SK yang diandalkan itu dibuat oleh Dinas,” jelasnya.
Diakuinya, ketika ada kasus mereka sama bekerja, sesuai dengan kinerja dan juga ada medis dan perawat lain.
“Ini sudah pernah kami tanyakan ke Kadis Kesehatan Aceh Besar, namun tidak menyelesaikannya masalah ini. Karna kurang direspon kaki juga pernah melaporkan ke Polsek Baitussalam, ”jelasnya.
Diakuinya, karena sudah ribut ribut pernah dikasih Rp 20 juta sebagai sumbangan dari mereka yang mendapatkan insentif dari 23 orang ada dalam SK.
“Masak kami hanya diberi sumbangan Rp 20 juta dan itu pun harus dibagi lagi dengan perawat dan tenag media lain,” bebernya.
Ia berharap kepada KadisKesehatan Aceh Besar ada kebijakan mengenai dan beban kerja serta tidak hadir.
“Saya bukan orang baru di puskesmas Baitussalam,” ungkapnya.
Dikatakan, di Puskesmas Baitussalam ada beberapa poli namun hanya poli umum insentif covid-19.
“Bahkan ada 2 tenaga medis, 1 dokter umum dan 1 dokter gigi tidak mendapat insentif covid,” jelasnya lagi.
Ia mengaku, tidak tahu berapa uang masuk setiap bulannya ke Puskesmas Baitussalam, karena Kepala Puskesmas dan 23 orang dalam SK itu tidak pernah memaparkan kepada staf.
“Sementara pelayanan banyak, semua bekerja profesional kenapa poli umum saja yang mendapatkan insentif tersebut,” bebernya.
Menurutnya, beberapa puskesmas lain di Aceh Besar, uang insentif itu dibagi dengan tenaga medis lain walaupun tidak masuk dalam SK.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Anita, SKM, yang coba mengklarifikasi masalah ini lewat hanphone tidak diangkat. Begitu juga lewat WhatsApp yang dilayangkan tidak dibalas. No yang biasa digunakan 0852600045 ×%.
Sementara itu salah satu Anggota DPRK Aceh Besar, Arfiansyah meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) dan Kepala Puskesmas (Kapus) Batussalam untuk menyelesaikan hak-hak tenaga medis, ditengarai hingga kini masih tersangkut.
Dari data, ada sejumlah tenaga medis Pukesmas Baitussalam belum menerima insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien COVID-19 selama enam bulan.
Terhitung sejak bulan Maret – Agustus 2020 belum dibayar oleh pemerintah Daerah. Keterangan tersebut didapat karena beberapa tenaga medis di Puskesmas Baitussalam mendatangi ke Arfiansyah DPRK Aceh Besar.
Para Nakes itu menyampaikan masalahnya terkait pemberian dana insentif bagi tenaga medis COVID-19 yang dinilai tidak tepat sasaran di Pukesmas Baitussalam.
Delegasi para Nakes ke Arfiansyah tereebut, karena merasa bahwa penerima dana insentif sejumlah tenaga medis penanganan COVID-19 terkesan hanya untuk orang terdekat dengan Kepala Puskesmas saja dan tidak transparan.
Padahal dana insentif yang dijanjikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dibayarkan peruntukkan tim medis.
Anggota DPRK Aceh Besar Arfiansyah, mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat pihaknya akan menampung aspirasi dari masyarakat terkait pengaduan tentang dana insentif tenaga medis COVID-19 yang dinilai tidak transparan.
“Kita akan mengkaji kembali terkait aduan tentang dana insentif tenaga medis COVID-19 di Puskesmas Baitussalam,” kata Arfiansyah.(Tim)
Discussion about this post