Banda Aceh – Sejumlah Anggota DPR Aceh bakal diperiksa Polda Aceh terkait dugaan korupsi beasiswa Tahun Anggaran 2017. Itu setelah penyidik Polda Aceh mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan tahapan penyidikan terhadap wakil rakyat itu.
Keenam Anggota DPRA aktif tersebut berinisial IUA,YH dan Z (PA), HY (PKPI), AHA (PAN), AA (Gerindra).
Sesuai dengan Surat Mendagri tanggal 20 April 2021 perihal persetujuan untuk melakukan penyidikan terhadap anggota DPR Aceh disebutkan, ketentuan Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh yang menyebutkan Tindakan penyidikan terhadap Anggota DPRA dilaksanakan setelah dikeluarkannya persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden atau persetujuan Gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri bagi Anggota DPRK.
Adapun surat Mendagri tersebut dikeluarkan berdasarkan permohonan tertulis Mendagri dari Kepala Badan Reserse Kriminal Polda Aceh dengan Nomor R/609/III/RES.3.5/2021/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2021.
Dalam kasus ini, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Aceh yang dilaporkan kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Jumat (13/4/2018) sejumlah anggota DPR Aceh menyunat beasiswa terhadap 322 orang mahasiswa yang sedang menempuh studi di Aceh dan luar Aceh.
Modus operandinya dengan cara dipotongnya jumlah beasiswa yang mereka terima, dengan angka yang fantastis. Bahkan ada yang dipungli hingga lebih 70 % dan mereka tidak dapat menolak hal tersebut.
Total bantuan pendidikan yang telah disalurkan sebanyak 19.854.000.000 kepada 803 mahasiswa yang bersumber dari APBA 2017. Hasil konfirmasi pihak Inspektorat Aceh terhadap 197 mahasiswa, mereka baru menerima 5.209.000.000 dan masih tersisa (belum diterima) 1.147.500.000, hingga kini masih berada di tangan para penghubung.
Dalam dokumen hasil Pemeriksaan Bantuan Pendidikan Pemerintah Aceh Tahun 2017 yang disampaikan Inspektorat Aceh kepada Gubernur Aceh pada 13 April 2018 disebutkan sembilan nama anggota DPRA yang diduga melakukan penyelewengan bantuan pendidikan itu.
Mereka adalah IU (Partai Aceh), MS (Partai Golkar), DS (Partai Nanggroe Aceh), R (Partai Aceh), Ir HTH (Partai Demokrat), M (Partai Persatuan Pembangunan), JH (Partai Demokrat),YH(Partai Aceh), dan A (Partai Golkar).
Discussion about this post