KONTRASACEH.NET| Aceh Selatan – Dalam mendukung pemerintah mencegah penyebaran Covid 19, Anggota Koramil 01/Tapaktuan Kodim 0107/Aceh Selatan Serma Misbah bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa memasang banner Himbauhan bertempat di Desa Tepi Air Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, Senin (31/05/2021).
“Kami bersama Bhabinkamtibmas dan instansi terkait lainnya akan terus bekerjasama dan berkoordinasi untuk mendukung pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19.”ucap Serma Misbah.
Serma Misbah juga menjelaskan bahwa, pemasangan banner himbauan terkait Protokol Kesehatan ini adalah salah satu cara yang di lakukan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19, tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Serma Misbah menghimbau kepada masyarakat di wilayah binaannya, apabila ada saudara nya yang ada di luar kota untuk memberikan pengertian dan pemahaman agar membawa surat kesehatan dari Dinas Terkait.
“Kita berharap warga ataupun tamu yang datang dari luar daerah jika tidak dapat menunjukkan surat rapid test/swab test maka perangkat desa dan warga desa tepi air melarang masuk.”tutup Serma Misbah.[Pendim Asel]
Discussion about this post