Kutacane – Pendidikan sekolah dasar (SD) hingga tingkat SLTP jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara memasuki babak baru yang mulai membanggakan, setelah puluhan tahun didaerah ini tidak memiliki dasar hukum pengajaraan penguatan adat istiadat dan budaya Alas di Sekolah Dasar dan Sekolah Menegah Pertama (SMP). Namun sejak kepemimpinan Bupati/Wabup Agara Raidin-Bukhari telah dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur strategi pemahaman adat budaya Alas pada para siswa di seluruh sekolah Aceh Tenggara.
“Ini sangat membanggakan karena menjadi bagian dari pelestarian adat budaya lokal yang ada jangan sampai tergerus oleh zaman dan pergantian generasi,” Ujar Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Dr Nasrul Zaman, Sabtu (9/10/2021).
Dikatakan Nasrul Zaman, saat ini selain itu juga yang membanggakan, kalau kita hanya mendengar sekolah berkarakter itu hanya ada pada sekolah yang dikelola swasta, maka saat ini setiap sekolah negeri di Aceh Tenggara juga harus memiliki karakter dan telah dibuatkan aturan dan mekanismenya dengan Perbup Aceh Tenggara. Misalnya dulu kita tidak pernah melihat para guru menyambut para murid memasuki sekolah maka sekarang hal tersebut telah dilaksanakan, ada sholat dhuha dan zuhur bersama serta beberapa aktifitas pembentukan karakter lainnya.
Dalam soal pengawasan kinerja para guru, pegawai, kepala sekolah serta pengawas sekolah maka saat ini sudah ada sistem informasi yang dapat secara langsung setiap waktu memonitor kinerja aparat pendidikan tersebut, waktu kehadiran, keaktifan mengajar, jam pulang sekolah, mekanisme pengawasan dan sebagainya.
Disebabkan oleh karena wilayah Aceh Tenggara yang sangat luas dan beberapa sekolah bearada yang jauh di pelosok yang susah diakses kenderaan. Maka Dinas Pendidikan Aceh Tenggara telah membuatkan sistem administrasi sekolah yang memungkinkan setiap guru dan pegawai sekolah tidak harus ke ibu kota kabupaten jika hendak mengurus kepangkatan dan soal administrasi pegawai lainnya.
Para ASN pendidikan cukup mendatangi kantor camat setempat dan berinteraksi melalui jaringan yang online yang mudah dan bebas dari praktek pungli serta mudah diakses.
Beberapa inovasi tersebut diatas, menurut Dr Nasrul Zaman , merupakan inovasi utama dalam pengelolaan pendidikan SD/SLTP di Aceh Tenggara yang merupakan terobosan kepemimpinan Bupati/Wabup Aceh Tenggara Raidin Pinim -Bukhari atau akrab di sebut RABU yang bisa dijadikan bentuk-bentuk inovasi daerah yang bisa digunakan untuk mendonkrak pendapatan dari DID atau dana insentif daerah dari pemerintah pusat jakarta.
Oleh karena itu, beberapa sistem tersebut baru berjalan 1-2 tahun maka sudah sepantasnya Kadisdikjar Aceh Tenggara dibawah kepemimpinan Bakri Saputra Spd MSi ini diberikan dukungan Pemkab Aceh Tenggara dan legislatif dalam memajukan dunia pendidikan khususnya dari daerah pedalaman Aceh Tenggara.
Gebrakan yang telah dibangun atau dilakukan tersebut dapat bertahan untuk bisa disempurnakan lagi pada beberapa tahun mendatang.
“Kita berharap Bupati/ Wabup dapat mengawal dan memprioritaskan program RPJM Aceh Tenggara bidang pendidikan dapat dicapai dibawah kepemimpinan Bakri Saputra Spd MSi yang kini terus mulai membenahi pendidikan secara bertahap. Ini tentunya, perlu dukungan semua elemen demi perbaikan SDM dan kualitas pendidikan di Aceh Tenggara sesuai dengan harapan Bupati/Wabup Aceh Tenggara,”ujar Nasrul Zaman. (*)
Discussion about this post