Aceh Besar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Sulaimi mengungkapkan, saat ini gampong telah memiliki aset melalui pemanfaatan Dana Desa (DD), namun dikhawatirkan apabila dana desa berakhir, apa yang akan dilakukan masyarakat gampong nantinya.
“Dana desa suatu saat akan berakhir, saat itu apa yang akan dikelola masyarakat,” kata Sulaimi pada rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran dana desa 2021 serta Perencanaan anggaran tahun 2022 di hadapan para Camat, dan Tenaga Ahli Pendamping Desa, Kamis (2/12).
Sulaimi mengatakan, untuk saat ini yang memiliki kekayaan (Dana Desa) yaitu Gampong, sementara masyarakat sangat sedikit yang merasakan kekayaan dana desa tersebut.
Untuk itu, sebut Sulaimi, dirinya mengajak agar seluruh stakeholder untuk berkolaborasi dan bersinergi supaya pelaksanaan anggaran dilaksanakan tepat sasaran dan cepat.
“Lintas stakeholder baik PD, PLD, TA, Camat agar bersinergi bekerja untuk kepentingan masyarakat setempat,” sebutnya.
Sulaimi juga berharap, agar dana desa mampu mengakomodir kesejahteraan masyarakat, baik para janda, fakir miskin, anak yatim serta disabilitas dan lain sebagainya. Selain itu, jika ada yang menjadi kendala di lapangan, agar bersama-sama mendiskusikan untuk menemukan solusi agar pelaksanaan dana desa cepat dan tepat.
Discussion about this post