Banda Aceh- Penyusunan dokumen tindak pengadaan tanah dan pemukiman kembali (LARAP) dilaksanakan di Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar.
Acara yang dilaksanakan di Kantor BPKS Upt Pulo Aceh, Rabu (20/7/2022) tersebut dilaksanakan oleh Kedeputian Tekbang BPKS bersama Tim Leader/Ahli Penilai Publik PT SI (Surveyor Indonesia).
Sosialisasi itu dihadiri oleh Camat Pulo Aceh, Danramil, Kapolsek para Imum Mukim, Perangkat gampong, tokoh pemuda dan sejumlah masyarakat setempat.
Dalam kata sambutanya, Kepala BPKS berharap dukungan masyarakat dan para aparatur pemerintah setempat untuk terus mendukung BPKS dan bersama mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Pulo Aceh.
“Saya berharap dukungan dan masukan dari semua pihak untuk bersama wujudkan Pulo Aceh yang lebih maju, dan BPKS akan terus berupaya memaksimalkan pembangunan Infrastruktur pendukung sebagaimana yang telah dilakukan selama ini,” tegas Junaidi yang didampingi Deputi Teknik Pengembangan dan Tata ruang Azwar Husen, Direktur Promosi dan kerjasama Maya Safira yang hadir mewakili Deputi Komersial dan Investasi BPKS serta Kepala BPKS Upt Pulo Aceh Junaidi.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Teknik Pengembangan dan Tata ruang Azwar Husen menyebutkan, Pengembangan Kawasan Sabang khususnya pada pembangunan sarana dan prasarana pendukung kawasan di Pulo Aceh setiap tahunnya terus ditingkatkan.
” Terutama pada infrastruktur jalan antar kawasan, gedung serba guna dan penginapan sebagai infrastruktur pendukung kunjungan wisata serta mengoptimalisasi konektivitas kapal RoRo dan kegiatan perikanan. Sehingga BPKS bisa meningkatkan PNBP sekaligus peningkatan taraf sosial ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Dalam kunjunganya ke Pulo Aceh, Kepala BPKS beserta rombongan menggunakan KM. WT 1875 milik Dinas Perhubungan Aceh didampingi tim Humas dan Protokoler BPKS.(*)
Discussion about this post