Aceh Besar – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Besar menegaskan akan mengambil langkah tegas jika menemukan plat mobil milik Pemkab Aceh Besar telah diganti menjadi hitam dari yang seharusnya ber plat merah.
Melalui Kabid Aset, Ridwan yang menjelaskan jika pihaknya akan segera melakukan sidak ke dinas-dinas untuk memastikan laporan tersebut.
“Kita akan sidak segera,” tegas Ridwan pada media ini, Rabu 27 Juli 2022.
Dikatakan Ridwan semua mobil milik Pemkab Aceh Besar yang ada di dinas-dinas dan opd harus tetap memakai plat merah. Apabila ditemukan ada mobil dinas yang tidak menggunakan plat merah, akan disurati untuk selanjutnya ditarik.
“Apalagi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut. Tentunya, seluruh aset pemerintah harus ditata dengan baik,”harap Ridwan.
Saat ini, kata Ridwan pihaknya sedang gencar-gencarnya melakukan pendataan seluruh aset kendaraan dinas yang menjadi tanggung jawab Bidang Aset DPKD Kabupaten Aceh Besar.
Kemudian soal pajak kendaraan dinas, menurut Ridwan itu dibayarkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.
“Pajak kendaraan dinas dibayarkan oleh masing-masing OPD,”ungkap Ridwan.(*)
Discussion about this post