Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar, melantik pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Upacara dan pengambilan itu berlangsung di Aula Kejati Aceh, Sabtu (11/2/2023).
Mereka yang dilantik ialah, Asintel Kejati, Mukzhan, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kajari Lampung Utara di Kotabumi menggantikan Muhammad Rohmadi.
Kemudian Kajari Aceh Tamiang, Joko Wibisono, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Investasi dan Penerimaan Negara PDA Direktorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI dan mengganti Agung Ardyanto.
Selanjutnya, Milono Raharjo dilantik sebagai Kajari Sabang menggantikan Choirun Parapat. Di mana sebelumnya Milono pernah menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kalimantan Barat di Pontianak.
Bambang Bachtiar berharap, pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah, sesuai tanggung jawab yang diemban. Bambang hakul yakin pejabat yang dilantik bekerja dengan baik.
“Untuk pejabat yang baru dilantik dapat mengawasi dan mengendalikan penanganan serta penyelesaian penuntasan semua masalah di Daerah masing-masing,” ujar Bambang.
Selain itu, Bambang juga berharap nantinya para pejabat selalu berpegang teguh dengan nilai kejujuran, kebaikan, loyalitas kebenaran serta mengedepankan sifat yang mencerminkan intregitas, kapasitas dan profesional
“Semoga Allah meridhoi saudara dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya,” kata Bambang usai acara pelantikan.
Bambang juga mengingatkan, bahwa jabatan yang diemban adalah tanggung jawab, dan salah satu wujudnya, melakukan pengawasan melekat secara berjenjang. (Mc03/toeb)
Discussion about this post