Banda Aceh – Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur memantau tambang ilegal di sejumlah titik Barat Selatan Aceh (Barsela) pada Selasa (14/2/2023).
Pemantauan dilakukan menggunakan helikopter milik Polda Aceh. Ikut serta Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, perwakilan Dinas LHK Aceh, dan Kepala BPHL Wilayah I Mahyudin.
Dalam pengecekan tersebut, dari udara Kabupaten Aceh Jaya, tepatnya di Lamno ditemukan satu titik illegal logging. Kemudian di Aceh Barat, tepatnya di Sungai Mas juga ditemukan beberapa lokasi pertambangan tanpa izin atau illegal mining.
Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur akan mendorong masyarakat atau kelompok masyarakat untuk membuat Koperasi atau BUMG untuk mengajukan perizinan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Di samping itu, kata dia, Dinas ESDM Aceh juga berupaya agar pertambangan tanpa izin mendapat payung hukum.
“Nantinya, Pemda akan berkoordinasi dengan legeslatif sampai ke Pemerintah Pusat agar adanya wilayah pertambangan rakyat (WPR),” katanya.
Sementara, Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy mengingatkan dan melarang setiap praktik illegal logging di hutan lindung, dan bila ditemukan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Terkait illegal loging ini, kami juga akan terus berkoordinasi dengan DLHK dan BPHL secara continue agar praktik illegal logging di hutan lindung bisa dicegah,” kata Winardy. (mc/02)
Discussion about this post