Pidie – Polisi berhasil membongkar sindikat penyelundup pengungsi Rohingya dari kamp penampungan di Aceh ke Malaysia. Satu WN Myanmar etnis Rohingya, RA (24) ditangkap dan mengaku sebagai orang suruhan bos besar yang berada di Malaysia.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengatakan, pelaku RA masuk ke Indonesia dari Malaysia dengan tujuan untuk menyelundupkan pengungsi Rohingya yang ada di kamp penampungan sementara di Pidie dan Lhokseumawe. Dia mencari ‘manusia perahu’ sesuai perintah bos.
“Dia sebagai agen suruhan dari bos besar di Malaysia yaitu Khalek, Mohammad Rofiq Fayat dan Md Yunos,” kata Imam kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Menurutnya, sindikat ini juga memiliki empat orang agen lokal di Aceh. Keempat agen lokal itu disebut bekerjasama dengan seorang warga etnis Rohingya di kamp penampungan Lhokseumawe yakni Bodu Zaman.
“Rohingya dari kamp dibawa ke Medan kemudian diseberangkan ke Malaysia,” jelasnya.
Imam menjelaskan, RA datang ke Indonesia secara ilegal lewat jalur laut pada 24 Januari lalu. Dia mengaku tiba di Dumai, Riau tengah malam dan dijemput empat warga Aceh yang bertugas sebagai agen.
Mereka lalu berangkat ke Medan, Sumatera Utara melalui jalur darat kemudian menuju ke Aceh. Target mereka adalah kamp penampungan sementara Rohingya di Lhokseumawe dan Pidie.
Di Lhokseumawe, kata Imam, pelaku berkomunikasi dengan imigran yang berada di penampungan, Bodu Zaman. Komunikasi keduanya difasilitasi bos di Malaysia berinisial Md Yunos dan Khalek.
“Di Lhokseumawe dia tidak tidak berhasil mengeluarkan warga etnis Rohingya walaupun uang telah ditranfer kepada Bodu oleh Khalek,” jelas mantan Kapolres Aceh Tamiang itu.
Gagal di Lhokseumawe, RA dan agennya bergerak ke kamp penampungan di Yayasan Mina Raya Gampong Leun Tanjong Kecamatan Padang Tiji, Pidie. RA disebut ditugaskan mencari seorang imigran berinisial SK.
Menurutnya, RA juga diberikan foto SK supaya mengenalinya untuk memudahkan dibawa keluar dari kamp penampungan. Pada Senin (6/2), RA tiba di sebuah warung tak jauh dari kamp dan berniat menyamar untuk masuk ke penampungan.
“Dia ingin masuk ke sana untuk mengeluarkan tujuh orang etnis Rohingya untuk dibawa ke Medan kemudian ke Malaysia. Namun ketika hendak masuk ke dalam, dia diamankan petugas yang berjaga di lokasi,” jelas Imam.
Sumber : Detik.com
Discussion about this post