Takengon – Untuk meningkatkan pemahaman Hukum serta membangun sikap Bela Negara bagi pelajar, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah melalui Seksi Intelijen menggelar Sosialisasi bagi peserta didik di SMPN 14 Takengon, Selasa 28 Februari 2023.
Kegiatan yang berlangsung di ruang serbaguna sekolah menengah tersebut diikuti oleh sekitar 50 lebih siswa/siswi.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Rista Zullibar PA, S.H. pada momen tersebut menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu tugas dari Kejaksaan RI dalam memberikan edukasi para pelajar agar terhindar dari pelanggaran tindak pidana.
Dirinya menyebutkan kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan dini terhadap tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Aceh Tengah seperti tindak pidana narkotika, tindak pidana informasi dan transaksi elektronik serta pelanggaran terhadap Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah menambahkan “Banyak perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tengah yangmana terdapat perkara yang pelaku maupun korbannya adalah pelajar, sehingga kami melaksanakan sosialisasi hukum disekolah-sekolah untuk menekan angka terjadinya tindak pidana tersebut”.
Rista Zullibar menjelaskan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahun ini ada 4 (empat) kegiatan. Dirinya menyebut SMPN 14 Takengon merupakan tempat pertama kegiatan tersebut dilaksanakan. Sosialisasi ini merupakan program dari kejaksaan Agung yang ditugaskan bagi masing-masing Kejaksaan Negeri untuk melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan kegiatan Jaksa Menyapa di radio bagi masyarakat Kabupaten Aceh Tengah.
Dirinya berharap agar sosialisasi ini berdampak positif dalam upaya meminimalisir tingkat tindak pidana terhadap anak di Kabupaten Aceh Tengah.
Discussion about this post