Aceh Besar – Camat Leupung, Syamsir Alam melantik M Dahlan sebagai Plt Imum Mukim Leupung, Kabupaten Aceh Besar.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Plt M Dalan dipimpin oleh Camat Leupung, Syamsir Alam, Kamis 4 Agustus 2023 dengan menggantikan Imum Mukim Alm Yahya Yusuf.
Pelantikan dihadiri berbagai kalangan, anggota DPRA, Abdurrahman, anggota DPRK Aceh Besar, Muslim, para pengurus Apdesi Aceh Besar, Kapolsek Leupung, Danramil Leupung yang mewakili, KUA Leupung, Panglima laot Leupung, para Keuchik-Keuchik dan para tokoh-tokoh Kecamatan Leupunh yang berlangsung di Gedung UDKP Kecamatan Leupung.
“Tugas Imum Mukim adalah menjaga tegaknya syariat Islam, melestarikan adat istiadat Aceh, serta menjalankan amanah negara yaitu Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945,” kata Camat Syamsir Alam.
Untuk mewujudkan hal tersebut, kata camat Syamsir Alam, perlu adanya sinergitas yang baik dengan semua stakeholder seperti para Keuchik dan tokoh masyarakat lainnya sehingga kondusifitas wilayah Leupung dapat terjaga.
“Muspika Leupung juga mengharapkan dukungan dari imum mukim. Kami selalu terbuka untuk segala saran dan masukan dalam membawa Leupung ke arah yang lebih baik,” pungkas Camat Syamsir Alam.
Sementara itu dalam kata sambutan Plt Imum Mukim Leupung, M Dahlan, menyampaikan harapannya, agar semua pihak mendukung tugas-tugas yang diembankan kepada imum mukim.
M Dahlan juga mengucapkan rasa terima kasih, kepada Forkopicam Leupung, tokoh Masyarakat yang sudah mempercayai dirinya menjabat sebagai Plt Imum Mukim yang membawahi enam Gampong di Kecamatan Leupung.(*)
Discussion about this post