Aceh Besar – Satu unit mobil Honda Civic berpelat BL 887 AN sudah tiga pekan lebih parkir di balai serbaguna Desa Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Polisi kini mencari pemilik kendaraan jadul tersebut.
“Kita menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan mobil yang diperkirakan terparkir sudah tiga pekan di balai serbaguna desa. Kita sedang menyelidiki pemiliknya,” kata Kapolsek Darul Imarah Iptu Jumadil Firdaus kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Menurutnya, warga setempat tidak ada yang mengenali pemilik kendaraan tersebut. Masyarakat juga tidak pernah melihat mobil itu sebelumnya di desa mereka.
Pihak Polsek disebut telah mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Banda Aceh. Polisi juga sudah mengecek ke Ditlantas Polda Aceh terkait keakuratan data kendaraan.
“Dari hasil pengecekan awal identitas kendaraan berdasarkan alamat yang tertera di Samsat, bahwa pemilik rumah tidak mengetahui siapa pemilik mobil tersebut,” jelasnya.
Jumadil menjelaskan, mobil tersebut masih berada di lokasi dan belum dipindahkan. Polisi mengimbau pemilik kendaraan untuk melapor ke Polsek Darul Imarah dan Kepala Desa Gue Gajah.
“Pemilik agar melapor bila merasa kenderaan tersebut miliknya, dan juga membawa bukti kepemilikan untuk disesuaikan dengan data kenderaan tersebut,” jelas Jumadil.
Sumber : Detik.com
Discussion about this post