Aceh – Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh menurunkan uang kuliah tunggal berkeadilan (UKTB) khusus bagi mahasiswa baru 5 hingga 31%. Penurunan itu diambil setelah melihat kondisi perekonomian masyarakat pasca pandemi COVID-19.
“Kebijakan penurunan UKTB ini adalah respons USK terhadap perekonomian masyarakat saat ini. Kita memahami, kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak mudah. Jadi inilah bentuk dukungan USK agar anak-anak kita tetap dapat melanjutkan pendidikannya,” kata Rektor USK Prof Marwan kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Aturan pengurangan biaya UKTB itu berdasarkan Keputusan Rektor USK No 1016/UN11/KPT/2023 tentang Penetapan Besaran Biaya UKTB untuk mahasiswa baru Strata 1 (S1) tahun 2023. Mahasiswa baru dimaksud adalah mereka yang diterima pada tiga jalur seleksi yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan Mandiri tahun 2023.
Menurutnya, besaran persentase penurunan UKTB cukup signifikan bila dibandingkan UKTB pada tahun 2022. Dia mencontohkan UKTB program studi kedokteran dari sebelumnya maksimal Rp 26.350.000 kini menjadi maksimal Rp 21.000.000. UKTB pada Fakultas Kedokteran Hewan sebelumnya maksimal Rp 26.350.000, menjadi maksimal Rp. 18.000.000.
Prof Marwan menjelaskan, keputusan penurunan UKTB relatif jauh di bawah Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan sedikit banyaknya akan berdampak pada operasional USK.
“Hak mahasiswa dalam meraih tujuan akademis di USK tidak akan terganggu dan sesuai dengan standar pendidikan yang ditetapkan,” jelas Marwan.
Sementara mahasiswa semester 9 yang mengambil 6 SKS atau kurang juga berhak mendapatkan ‘diskon’ UKTB hingga 50 persen. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.
“Tentu keputusan ini sudah kita pertimbangkan dengan baik. Insya Allah, kita jamin bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi komitmen kita terhadap mutu pelayanan pendidikan di kampus ini,” ujar Marwan.
Sumber : Detik.com
Discussion about this post