Banda Aceh – Rencana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Rp 1,2 triliun mendapat sorotan dari senator. Anggota DPD asal Aceh Sudirman meminta pemerintah pusat tidak menyandera Tanah Rencong dengan membebankan anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).
“Pemerintah pusat jangan menyandera Aceh dengan membebankan anggaran Rp 1,2 triliun untuk PON 2024 melalui DOKA. Hal ini sangat memberatkan dan merugikan Aceh dari sisi optimalisasi pembangunan tahun 2024,” kata Sudirman dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).
Menurut pria akrab disapa Haji Uma, penetapan Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah PON 2024 melalui proses bidding, namun pemerintah pusat mestinya memberi dukungan anggaran secara lebih maksimal. Pelaksanaan PON disebut proyek strategis nasional dan pertimbangan kemampuan anggaran daerah.
Berdasarkan informasi diperolehnya, kata Haji Uma, kondisi anggaran Aceh sangat berat untuk menanggung beban kekurangan anggaran PON sebesar Rp 1,2 triliun. Bila tetap dibebankan ke DOKA dikhawatirkan akan menimbulkan masalah lain terutama dalam hal pembangunan.
“Dari informasi yang saya peroleh, jika kekurangan biaya PON berkisar Rp 350 hingga Rp 500 milyar Aceh masih mungkin, namun jika Aceh harus menanggung Rp 1,2 triliun, Aceh tidak mampu. Memakai dana DOKA untuk PON akan muncul masalah lain yaitu ketimpangan pembangunan dan itu merugikan Aceh,” jelasnya.
“Kita akan menyurati kementerian terkait menyangkut hal ini. Apalagi kita mendengar ada janji pemerintah pusat untuk membantu mengusahakan kekurangan anggaran Rp 1,2 triliun bagi Aceh melalui alokasi APBN, APBA dan sumber lainnya. Namun hal ini belum ada perkembangan realisasinya,” lanjutnya.
Sebelumnya, Anggota DPR Aceh Zulfadli menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) untuk penyelanggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) mencapai Rp 1,2 triliun. Penggunaan dana dalam jumlah fantastis itu disebut merugikan Tanah Rencong.
Zulfadli menjelaskan, usulan anggaran untuk pembangunan venue PON di Aceh mencapai Rp 2,4 triliun. Dari jumlah itu, hanya Rp 883 miliar ditanggung APBN 2023 dan sisanya Rp 1,28 T disebut telah disetujui Pj Gubernur Achmad Marzuki untuk dibebankan kepada APBA.
“Pembiayaan PON tersebut akan menyedot Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang akan merugikan masyarakat Aceh. Hal ini akan berdampak pada pembangunan Aceh ke depan,” kata Ketua Komisi IV DPR Aceh itu dalam keterangannya, Sabtu (23/9/2023).
Menurut anggota Badan Anggaran DPRA itu, tindakan Marzuki menyetujui penggunaan APBA disebut bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Penggunaan anggaran daerah juga disebut tidak pernah dibahas dengan pihak legislatif.
“Pj Gubernur Aceh telah menyetujui penggunaan APBA untuk kepentingan PON. Tindakan tersebut menyalahi aturan hukum yang ada. Hal ini juga tidak pernah dibahas bersama dan mendapatkan rekomendasi dari DPRA,” jelas Fadli.
Pemerintah Aceh membantah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Rp 1,2 triliun untuk penyelanggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON). Pemprov menyebutkan, uang Rp 1,2 T itu merupakan estimasi dan sumbernya bukan dari APBA.
“Yang harus kita pahami sebenarnya Rp 1,2 T itu bukanlah penggunaan APBA, itu lebih kepada akumulasi estimasi anggaran pelaksanaan PON di Aceh yang belum tercukupi, dan Rp 1,2 T itu saat ini sedang dihitung fix oleh PB-PON,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA saat dimintai konfirmasi detikSumut, Sabtu (23/9)
Menurutnya, anggaran sebesar Rp 1,2 T itu nantinya berasal dari berbagai sumber termasuk pemerintah pusat. Selain itu, juga dari penjualan tiket hingga uang parkir.
“Sumber anggaran Rp 1,2 T tersebut nantinya dari beberapa sumber misalnya dari sponsor, penjualan tiket, parkiran dan dari pusat,” jelasnya.
Sumber : Detik.com
Discussion about this post