Simeulue – Tumpukan material proyek di jalan lintasan Sinabang Sibigo, Desa Linggi, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh dikeluhkan warga.
Pengguna jalan disana merasa terganggu karena tumpukan paving block ditumpuk hingga kebadan jalan, Senin, (9/10/2023).
Paving block itu diketahui milik CV. Sabata Utama yang sedang mengerjakan proyek pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji & Umrah Kabupaten Simeulue.
Seorang pengguna jalan, Mirsa menyebut, pihak kontraktor tidak menerapkan tata kelola pengerjaan proyek dengan baik, itu terlihat dari tumpukan material yang sengaja ditumpuk hingga ke badan jalan.
Menurut Mirsan tumpukan material dibadan jalan tersebut berpotensi mengancam keselamatan pengendara apalagi pada saat malam hari.
Karena itu, ia berharap penumpukan material yang terkesan asal itu mendapat perhatian serius pemerintah Simeulue.
“Harapan kita begitu. Kiranya ada perhatian pemerintah terkait penggunaan bahu jalan oleh material proyek,” harap Mirsa.
Sementara itu, kontraktor pelaksana kegiatan, Supriadi, yang dikonfirmasi media ini berdalih pemakaian bahu jalan karena tidak ada tempat untuk penumpukan material.
“Karena lokasi sempit makanya kami letakkan material di badan jalan,”ujar Supriadi
Secara terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Simeulue, Dodi Juliardi Bas, saat diminta tanggapannya melalui telpon seluler menyebutkan, tidak ada alasan bagi siapapun yang menggunakan jalan sebagai tempat material, apalagi untuk pembangunan proyek.
Hal itu diatur dalam qanun Kabupaten Simeulue Nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Namun demikian untuk memastikan hal tersebut tegas Dodi pihaknya akan melakukan patroli untuk menertibkan proyek yang mengganggu ketertiban umum di kabupaten Simeulue.
“Besok kami akan turun kelokasi melakukan penertiban, jika tidak diindahkan tentu akan kita ambil tindakan,” tegas Dodi.
Laporan kontributor Simeulue
Discussion about this post