Banda Aceh – Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) Dr Effendi Hasan mengusulkan Pilkada Aceh 2024 digelar secara tidak langsung. Dia menilai Pilkada langsung menghabiskan banyak biaya dan tidak melahirkan pemimpin yang berintegritas.
Usulan itu dikemukakan Effendi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang Perubahan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Qanun Atas Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota. RDPU digelar di DPR Aceh yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky dan dihadiri DPR kabupaten/kota, Komisi Independen Pemilihan (KIP), Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Effendi mengatakan, berdasarkan kajian akademik yang dilakukan selama ini dirinya melihat Pilkada secara langsung tidak hanya bermasalah di anggaran. Dosen Ilmu Politik itu juga melihat adanya berbagai persoalan lain yang muncul.
“Jadi kalau dalam pandangan saya, ini mengingat Aceh punya kewenangan khusus dan melihat berbagai persoalan terkait dengan pemilihan langsung selama ini bahwa demokrasi kita ini terlalu banyak menghabiskan biaya,” kata Effendi dalam RDPU, Senin (9/10/2023).
Menurutnya, efek Pilkada secara langsung juga menimbulkan konflik yang sangat luar biasa di tengah masyarakat. Selain itu, dia juga menilai Pilkada langsung tidak melahirkan pemimpin yang memiliki integritas.
Dia mencontohkan, sejak Pilkada 2006 sudah banyak kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Efendi kemudian menyinggung kewenangan khusus yang dimiliki Tanah Rencong.
“Jadi saya pikir dalam konteks ini Aceh karena punya kewenangan yang khusus kita mencoba mengambil terobosan dan ketika bicara dalam konteks demokrasi sudah diatur baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara konstitusi kita diatur,” jelas Effendi.
“Jadi bukan berarti ketika misalnya Pilkada itu beralih kepada sistem yang tidak secara langsung itu tidak di katakan demokrasi, tetap demokrasi,” lanjut Wakil Dekan I FISIP USK tersebut.
Effendi menyebutkan, pelaksanaan Pilkada secara langsung sudah saatnya dilakukan evaluasi kembali karena tidak melahirkan pemimpin berintegritas. Selain itu, Pilkada langsung juga disebut membutuhkan biaya besar.
“Jadi dalam konteks ini perlu kita pertegas kalau menurut saya sudah saatnya Pilkada Aceh dilaksanakan secara tidak langsung dan itu lebih efektif dan efisien,” jelas Effendi.
Sumber : Detik.com
Discussion about this post