Blangkejeren – Konflik dan sengketa permasalahan pertanahan, menjadi perhatian serius kejaksaan.
Demikian disampaikan Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi. SH. dalam Sosialisasi pencegahan sengekta Konflik perkara pertanahan di kantor Pertanahan Gayo Lues, Selasa (31/10/2023).
Kegiatan itu mengahdiri Narasumber, diantaranya Sekda Gayo Lues Jata, Kepala Pertanahan Gayo Lues.
Kepala Kejaksaan Gayo Lues, Ismail Fahmi mengatakan, permasalahan yang menyangkut tanah, menjadi isu aktual dari masa ke masa dan hingga kini masih terus muncul, baik dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat pusat.
Menurutnya, Tanah tidak lagi sekedar dipandang sebagai masalah agraria semata yang selama ini diidentikkan sebagai pertanian belaka, melainkan telah berkembang, baik manfaat maupun kegunannya.
“Kasus pertanahan yang melibatkan mafia tanah, seperti penyerobotan tanah masyarakat tanpa hak atau bahkan menyebabkan hilangnya aset tanah negara, merupakan pekerjaan yang cukup berat dan perlu mendapatkan perhatian kita bersama secara serius kedepan,” ujarnya.
Dia mengatakan, masalah tanah meliputi masalah hukum yang rumit, untuk itu pemerintah telah membentuk tim dari unsur lintas kementerian atau lembaga guna menangani kasus hukum terkait pertanahan, termasuk penilaian, dan penyelesaian kasus tanah di Indonesia.
PJ. Sekdakab Gayo Lues, H. Jata menambahkan bahwa dalam kesempatan ini, pihaknya mewakili bapak PJ. Bupati Gayo Lues untuk menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang sudah banyak berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam pensertifikatan tanah wakaf di Kabupaten Gayo Lues.
“Dengan adanya kegiatan ini agar setiap kepala kecamatan di Kabupaten Gayo Lues dapat mensosialisasikan kepada masyarakat di kampung masing-masing , karena semakin lama tanah akan semakin dibutuhkan oleh seluruh masyarakat dan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues, Edi Pranata, mengatakan, kasus pertanahan yang terjadi di negeri kita ini dari tahun ke tahun terus mengalami tren kenaikan dan sudah terbilang cukup tinggi.
Berdasarkan data dari pihaknya yang dikutip dari Direktorat Jenderal penanganan sengketa dan konflik pertanahan Kementerian ATR/BPN yang disampaikan pada rapat kerja nasional Tanggal 22 Maret Tahun 2022 lalu, menyebutkan total jumlah kasus pertanahan yang terjadi pada Tahun 2021 sejumlah 8111, dimana dari 51 juta bidang tanah yang terdaptar tanah yang bermasalah sebanyak 0,015%. (mc/01)
Discussion about this post