Sinabang – Geram dituding korupsi Dana Desa, Kepala Desa Lafakha, Zulyan Amin, menyebutkan dirinya punya beking bekingan dan tidak melakukan korupsi sebagaimana tudingan dalam berita di media beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Zulyan, saat berpidato pada pembukaan kegiatan Desa Lafakha tadi malam, Sabtu, (30/12/2023).
“Dan jangan pernah berfikir saya Cuma sendirian. Saya punya perangkat Desa, saya berjalan sesuai dengan sistem pemerintahan. Saya juga punya Beking bekingan,”kata Kepala Desa Lafakha, Zulyan Amin.
Dalam pidatonya itu, zulyan juga mengajak masyarakat Desa Lafakha agar tidak terprovokasi dengan pemberitaan terkait tudingan korupsi di Desa Lafakha.
Namun demikian, meski telah dibantah oleh Zulyan, kasus dugaan korupsi Dana Desa Lafakha Tahun 2022 dan 2023 ini terus menjadi perhatian publik sejak diberitakan dua hari lalu.
Menguatnya kasus ini usai dibongkar salahsatu tokoh masyarakat Desa Lafakha yang tidak berkenan disebutkan namanya.
Tokoh masyarakat itu menduga Dana Bumdes Desa Lafakha senilai hampir Rp. 400 juta telah dikorupsi.
“Itu Dana Bumdes kalau tidak salah hampir 400 juta tahun 2022. Dan sempat dipinjam untuk membayar honor aparat Desa sebesar Rp 88 Juta dan saya tanya Kepada mantan Bendahara Desa Lafakha katanya belum dikembalikan,” Ungkapnya.
Ditambah lagi kata dia, sebelum terpilih menjadi Kepala Desa Lafakha yang baru, Zulyan Amin, sering meminjam Dana Bumdes Desa Lafakha mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 5 juta rupiah untuk keperluan pribadi.
Misal kata dia, anggaran rehab rumah senilai Rp 8 Juta per unitnya, tokoh masyarakat itu mengatakan ada kelebihan uang senilai Rp 2 juta atau lebih setiap unitnya jika dihitung materialnya.
“Coba kita hitung, Seng katakanlah 2 Kodi = Rp 4.000.000. Parabung perkembangan Rp 50.000 x 4 = 200.000. Paku seng 2 kotak = Rp. 100.000. Paku 4 Inc 1 Kg = 20.000. Reng 55 seperempat kubik 750.000. Dan itu upah tidak ada. Karena swakelola. Jadi jika dihitung anggaran satu unit rehab rumah hanya sekitar Rp 5 juta saja. Saya menduga setiap 1 rumah dimark-up Rp 2 juta rupiah. Maka jika dikalikan Rp 20.000.000,” Katanya.
Selain itu kata dia, pembangunan jalan ke arah kantor desa yang nilainya Rp 5.000.000. “Sedangkan yang terpakai hanya 3 zak semen, 2 batang besi ukuran 8. Upah tukang 500.000. Pasir 1 kubik dan batu satu kubik harganya 100.000 dan 150.000. Tapi anggaran nya besar sekali. Yang pajak PPN Cuma besi sama semen, kalau pasir batu itu masuk pph,” Jelasnya.
Sementara untuk pengadaan teng simprot untuk petani anggarannya Rp 94.000.000. Sedangkan yang dibeli 117 unit.
“Dalam APBDes perubahan harganya 800.000. Fakta dilapangan setelah dicek di toko harga perunit jenggo nomor 3 senilai 450.000 dan yang dibagi ke masyarakat adalah teng simprot jenggo nomor 3.
Coba kita kalikan, 117 x 450.000 hanya Rp 52.650.000 ditambah PPN x 11,5 ℅ sebanyak Rp. 10.810.000 maka jika kita Jumlahkan 63.460.000 dan jika dikurang 94.000.000 maka ada sisa Rp 30.540.000,”terangnya.
Sementara untuk pembangunan sumur BOR katanya, sebanyak dua titik Rp 31.000.000. Namun, sumber tadi juga menduga pembangunan sumur bor ini diduga dimark-up.
“ Untuk sumur Bor begini hitungannya. 5 zak semen = 600.000. Pasir 1 kb – 100.000. Batu 1 kb – 150.000. Biaya pengeboran 400.000. Besi ukuran 12 sebanyak 4 x 100= 400.000.
Besi ukuran 8 sebanyak 5 x 60.000=300.000
Biaya Tukang = 1.000.000. Pipa = 100.000. Jadi jika dihitung hanya sekitar 4 hinggap 5 juta perunitnya,”katanya lagi.
Sementara, Kepala Desa Lafakha Zulyan Amin dalam rilisnya yang diperoleh wartawan membantah adanya tidak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Desa Lafakha tahun 2022 dan 2023. Menurut Zulyan Amin dirinya telah menjalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun, Zulyan, mengakui jika ada sisa-sisa hasil usaha dari Dana Desa yang dikerjakan masing-masing bidang digunakan untuk kegiatan ceremony Desa.
“Dan jika pun ada sisa – sisa hasil usaha yang dikerjakan dari masing – masing Bidang ada juga kita gunakan untuk kegiatan Ceremony di Desa, seperti lomba Dusun dan kegiatan sosial, olahraga dan positif lainnya yg tdk tertampung dalam APBDes dan itu selalu saya sampaikan di akhir tahun,” Kata Kepala Desa Lafakha, Zulyan Amin, dalam keterangan resminya via WhatsApp yang diperoleh awak media. Jum’at, (29/12/2023).
Discussion about this post