Banda Aceh – Anggota DPR Aceh Azhar Roment mengaku iklas dan menerima dengan lapang dada usai dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 oleh Partai Darul Aceh (PDA).
PAW Dewan Dapil 1 Aceh (Kota Banda Aceh, Sabang, Kabupaten Aceh Besar) itu melalui Rapat Paripurna DPRA pada Kamis malam 18 Januari 2024 pukul 20.30 WIB.
“Saya iklas dan menerima dengan lapang dada kebijakan partai,”ungkap Azhar Roment pada media ini, pada Jumat 19 Januari 2024.
Oleh sebab itu, Haji Roment begitu namanya disapa meminta izin kepada Rakyat Aceh khususnya masyarakat yang berdomisili di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar dan Kota Sabang untuk terus memberikan dukungan agar Ia bisa mengabdi di legislatif Aceh periode selanjutnya.
“Kalau kelak di percaya lagi, izinkan saya untuk terus Mengabdi melalui Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 ini. Bagi saya jabatan yang selama ini dan kedepan (kalau dipercaya lagi) adalah sebuah amanah dari Allah SWT dan tak harus dikejar serta dipertahankan mati-matian”,sebut Haji Roment.
Ia berjanji jika terpilih pada Peleg 2024 ini akan membantu dayah-dayah, tempat ibadah, majlis-majlis agama, sarana/ fasilitas publik dan terus mengawal pembangunan Aceh dengan perangkat dan Tupoksi yang dimiliki oleh anggota DPR Aceh.
Seperti diketahui bersama bahwa H. Azhar Roment pada Pileg 2024 ini mencalonkan diri melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 5 Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 1, meliputi Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh dan Kota Sabang.
Selain itu, Azhar Roment juga mengucapkan selamat kepada rekan sejawatnya Eddie Shadiqin yang dilantik menggantikan dirinya. “Semoga Eddi Shadiqin bisa melanjutkan apa yang sudah saya rencanakan dengan sisa jabatan beberapa bulan lagi,” ungkap Azhar Roment.
Adapun latar belakang di PAW nya H. Azhar Roment semenjak DPP PDA mengeluarkan surat Nomor: 040/01/DPP-PDA/II/2023, tanggal 21 Februari 2023, tentang Pemberhentian Antar Waktu, H. Azhar MJ Roment dari Anggota DPR Aceh Periode 2019-2024.
Dijelaskan bahwa, keputusan PAW tersebut berdasarkan Rapat Pimpinan Harian DPP Partal Darul Aceh pada Rabu, 15 Februari 2023.
Selanjutnya, dalam rangka menjaga keseimbangan partai dan merawat basis konstituen di Daerah Pemilihan Aceh 1 yang meliputi; Aceh Besar, Kota Banda Aceh, dan Kota Sabang tersebut diangkat Eddi Shadiqin sebagai anggota DPRA menggantikan H. Azhar Roment.(*)
Discussion about this post