Sinabang – Sejumlah masyarakat di kabupaten Simeulue ahir ahir ini dihebohkan oleh investasi yang menggiurkan melalui aplikasi “Chorono60”.
Aplikasi ini menawarkan produk berupa jam tangan dengan harga bervariasi, mulai dari 100 ribuan, hingga 30. Juta. Skema investasi ini meminta anggotanya untuk membeli produk sebagai langkah awal berinvestasi.
Pendapatan yang dijanjikan pun berfariasi tergantung pada harga produk yang dibeli, misalnya pembelian jam tangan seharga 30.juta, dijanjikan penghasilan harian sebesar 15.juta
Sementara Skema investasi berlangsung selama 60 hari dengan total pendapatan mencapai 900.000.000, (sembiln ratus juta) menarik bukan?
Sayangnya, pada minggu lalu, muncul keluhan dari seluruh anggota karena aplikasi inveatasi “Chorono60” tiba-tiba tidak dapat melakukan penarikan
“Benar bang, Aplikasi investasi itu sejak beberapa hari ini suda tidak dapat melakukan transaksi keuangan,” Sebut seorang anggota chorono60 kepada kontrasaceh.net selasa, 23/1/24
Pertanyaan ihwal alasan di balik masalah ini pun mulai sering dilontarkan sesama anggota. “Kenapa aplikasi chorono tidak dapat melakukan penarikan uang,” begitu pertanyaan yang sering dilontarkan.
Sementara informasi yang diperoleh kontrasaceh.net sejumlah anggota warga dilaporkan telah melakukan pembelian produk dengan harga mulai dari 10.juta hingga 30.juta.
Perhatian publik pun kini teralih pada kejadian Kasus investasi bodong yang terjadi pada tahun 2021 silam yang dilakukan Yalsa Butik, dan sejumlah leselernya.
Seoarang warga yang pernah menjadi korban Yalsa butik mengungkapkan kemungkinan aplikasi investasi chorono60 itu, sama dengan kasus investasi Yalsa Butik yang terjadi pada 2021silam Hanya saja, perbedaannya terletak pada transaksi investasi melalui aplikasi secara online.
Dia menceritakan, investasi bodong yang dilakukan Yalsa butik melalui lesernya masih menjadi ingatan segar para masyarkat yang menjadi korban.
Beruntung para reseler investasi bodong pada saat itu masih bebas tanpa pertanggungjawaban, bahkan Mereka tiba-tiba mampu membeli banyak aset setelah berinvestasi di Yalsa butik atas uang dari warga.
“Seharusnya para reseler Yalsa butik itu harus dimintai pertanggungjawaban mereka untuk mengembalikan uang tersebut,” ucapnya
Kembali kepada pembahasan aplikasi chorono tadi, jika benar ini kasus serupa yang dilakukan Yalsa butik pada tahun 2021 silam, lantas siapa yang akan bertanggung jawab atas uang anggota investasi chorono60 ini?
Discussion about this post