Aceh Besar – Dinas Sosial Aceh Besar memberikan bantuan sembako untuk Abdullah, keluarga yang tinggal seatap dengan lembu di bantara krueng Aceh, di Jalan Makam T. Nyak Arief, Gampong Lamreung Meunasah Bak Trieng, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Sabtu, 27 Februari 2021.
Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil mengatakan kehidupan Abdullah memang sangat memprihatinkan, namun karena tidak memiliki KTP Aceh Besar, makanya, luput dari perhatian Pemkab Aceh Besar, khususnya Dinas Sosial.
“Secara pribadi, saya sangat prihatin dan berimpati dengan keluarga ini. Ini harus kita bantu. Namun, secara hidup bernegara harus memiliki indentitas baru bisa kita bantu,” ungkap Bahrul Jamil saat mengunjungi keluarga Abdullah, siang tadi.
Itu sebabnya, menurut Bahrul Jamil hal yang pertama dilakukan oleh Dinas Sosial Aceh Besar adalah segera melakukan pendataan karena selama ini Pak Abdullah tidak terdata sebagai penduduk Aceh Besar.
“Artinya tidak masuk dalam data kependudukan,”ungkap Bahrul Jamil sambil menjelaskan pada Abdullah yang disaksikan seluruh keluarga.
Menurut Bahrul Jamil, Abdullah telah 10 tahun tinggal di kawasan Gampong Lamreng setelah pindah dari Kabupaten Bireuen, selama itupula Abdullah tinggal secara berpindah-pindah dan tidak pernah mengurus KTP Aceh Besar.
“Ini lah yang kita hadapi di lapangan, ini persoalan klasik. Makanya, kita tidak dapat menyusulkan bantuan. Kan, semua bantuan sekarang itu berdasarkan KTP atau singgle indentity,” ungkapnya.
Bahrul Jami berharap atas kejadian ini, menjadi catatan bagi warga lain bahwa mempunyai indentitas diri itu sangat lah penting demi kemudahan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kita harapkan urus KTP. Kalau sudah ada KTP, kita akan bantu dimana yang mungkin kita bantu,” ungkapnya.
Bahrul Jamil menjelaskan, seluruh bantuan sosial sekarang ini tidak boleh asal diberikan, karena semua sudah ada tahapannya. Mulai dari pendataan, rekom dari kepala desa berdasarkan musyawarah hingga dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
“Semua ada tahapannya. Semua harus masuk data DPKS dan harus melalui rapat musyawarah desa, desa nanti yang mengajukan bahwa itu orsang miskin. Baru kita masuk DTKS, ketika sudah masuk DTKS baru kita salurkan bantuan,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, satu keluarga kecil berjumlah 4 orang tinggal seatap dengan lembu di bantara krueng Aceh, di Jalan Makam T. Nyak Arief, Gampong Lamreung Meunasah Bak Trieng, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Kisah ini viral lantaran setelah keluarga tersebut tinggal seatap dengan lembu telah lebih 2 bulan namun luput dari perhatian pemerintah.
Discussion about this post