Banda Aceh – Sebagai langkah meningkatkan sinergi antara KPK dengan Perwakilan BPKP Aceh, Kasatgasgah Maruli Tua, Kasatgasdak Prabawa, Kasatgasgah Arief N.C dan Kasatgasgahdak M. Wiraksajaya melakukan kunjungan kerja ke BPKP Perwakilan Aceh.
Kunjungan kerja KPK bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi dilakukan oleh Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan di Wilayah Aceh di bawah Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.
Dalam hal ini, Satgas Pencegahan melakukan kegiatan perbaikan tata kelola pemerintahan anti korupsi pada Pemerintah Daerah, sementara Satgas Penindakan melakukan koordinasi terkait penanganan perkara korupsi dengan penegak hukum di wilayah Aceh.
Dalam pertemuan tersebut pihak KPK menyampaikan komitmen dan implementasi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi dan meminta dukungan BPKP Perwakilan Aceh.
Kepala Perwakilan BPKP Aceh menyampaikan bahwa BPKP selalu siap berkoordinasi dan mendukung program KPK di wilayah Aceh.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya menyampaikan isu-isu stragegis daerah yang menjadi fokus prioritas pengawasan BPKP yaitu pengelolaan Dana Otonomi Khusus Aceh dan pengawasan atas perencanaan APBA Tahun 2021.
Selain itu juga disampaikan mengenai layanan BPKP yang mendukung kinerja aparat penegak hukum di wilayah Aceh antara lain penanganan kasus-kasus hukum berupa kegiatan yang dibiayai Dana Otonomi Khusus Aceh dan progresnya.
KPK memberikan apresiasi kepada kinerja Perwakilan BPKP Aceh dan selanjutnya berkomitmen memberikan dukungan penuh untuk kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan Perwakilan BPKP Aceh. KPK berkomitmen membuka simpul-simpul yang menghambat kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan Perwakilan BPKP Aceh.
Rilis Kominfo Perwakilan BPKP Aceh
Discussion about this post