Banda Aceh – Usaha menyatukan para relawan dalam Wadah Forum Relawan Bansigom Aceh, menjadi pilihan sangat tepat untuk mengorganisir para relawan yang tersebar di 23 Kab/Kota.
Gagasan tersebut berhasil diwujudkan setelah melalui diskusi panjang para tokoh inisiator yang bertujuan untuk pemberdayaan dalam bidang sosial dan ekonomi.
Setelah melalui perjuangan panjang, akhirnya Perkumpulan Forum Relawan Bansigom Aceh berdiri berdasarkan akte notaris nomor : 7, tanggal : 13 Mai 2020 yang dikeluarkan oleh Notaris Yusherawati, SH. Adapun tercatat dalam akte notaris tersebut Yusri sebagai Pendiri, Muhibbussabri sebagai Pengawas, Mukhtaruddin (Maop) Ketua, Mukhlis sebagai Sekretaris, Muhammad Bin Daud Bendahara dan Agus Mulyadi.
Forum Relawan Bansigom Aceh dilakukan pengukuhan pada 25 Agustus 2020 di Ajoeng Monmata Banda Aceh yang dihadiri para pengurus DPW kabupaten/ Kota Se- Aceh.
Mencermati dari persyaratan berdirinya sebuah perkumpulan organisasi dianggap sah bila telah memperoleh SK Pengesahan dari Kemenkumham RI, sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2013, tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Permen Kemenkumham RI No. 13 Tahun 2016, tentang Tata Cara Pengajuan, Permohonan, Pengesahan Badan Hukum dan Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan.
Sementara itu, menurut Muhibbussabri atau yang dikenal dengan panggilan Abu Seulimum yang juga bertidak sebagai Ketua Badan Pengawas (sudah mengundurkan diri) di lembaga tersebut, hingga saat ini Perkumpulan Forum Relawan Bansigom Aceh belum mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham RI di Jakarta.
“Saya sebagai Dewan Pengawas Forum Relawan Bansigom Aceh, menyampaikan secara resmi bahwa FORBA belum mengantongi izin pengesahan dari Kemenkumham RI, jadi belum memiliki legalitas”, kata Abu Seulimum. Senin ,29/03/21.
Mantan Dewas Forba menambahkan, bagaimana kita ingin menjalankan organisasi bila tidak legal, kita kuatir bila terjadi sesuatu hal yang menyangkut dengan masalah hukum, sulit kita pertanggung-jawabkan, inilah yang akhirnya saya dan rekan-rekan pengurus lainnya, dalam rapat pengurus meminta saudara Ketua Mukhraruddin Maop untuk mengundurkan diri, bila tidak mampu menyelesaikann legalitas tersebut.
Permintaan para peserta rapat disanggupi oleh saudara Mukhraruddin, namun berselang hari yang bersangkutan berbalik pikiran dan membatalkan pengunduran diri tersebut. Hal ini disampaikan dalam rapat pengurus selanjutnya, akhirnya semua pengurus yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan mengundurkan diri secara massal, jadi bukan “Kudeta” seperti yang di gembar-gemborkan saudara Ketua di Medsos selama ini,” demikian Abu Seulimum menjelaskan panjang lebar.
Malah menurut Abu Seulimum, saudara Ketua Mukhtarudin Maop, menyatakan “Demi kepentingan orang banyak, saya siap mengundurkan diri”, ini dinyatakan dalam rapat pengurus, jelas Abu.
Abu Seulimum menambahkan bila tidak adanya SK Menkumham RI, sesuai dengan persyaratan yang ada tentu juga tidak bisa kita daftarkan pada Kesbangpol daerah, artinya Forum Relawan Bansigom Aceh tidak memiliki legalitas dan tidak mungkin oraganisasi besar se-Aceh bergerak hanya bermodalkan akte notaris, kasihan pengurus DPW dan kawan-kawan relawan yang selama ini telah berharap banyak tidak bisa menjalankan lembaga ini dengan sempurna”, jelas Abu dalam nada serius yang dibenarkan Agus Mulyadi salah seorang mantan DPP Forba Aceh.
Disisi lain, Agus Mulyadi kepada media ini menjelaskan alasan pengunduran diri penggurus DPP Forba secara massal tersebut lebih karena ketidaknyamanan berada dalam lembaga yang tidak memiliki legalitas “Kita menginginkan satu lembaga yang kredibel dan legal, bila ini tidak terpenuhi untuk apa kita menghabiskan waktu pada hal yang tidak bermanfaat”, imbuhnya.
Ketika ditanya, apakah ada rencana mendirikan lembaga lain, Abu Seulimum dengan nada diplomatis menjawab Kita sedang pelajari, apa yang terbaik yang akan kita lakukan, tentu kita akan akomodir semua aspirasi yang berkembang”, namun menurut mantan Pengawas Forba tersebut, “bila akan mendirikan lembaga baru, kita akan lebih berhati-hati dalam menempatkan personal dalam kepengurusan, sehingga terbangun pengelolaan manajmen organisasi yang transfaran, akuntable dan demoktratis”, demikian Abu Seulimum berargumen.
Diakhir pembicaraan, Muhibbussabri meminta kepada saudara Muhktarduddin Maop untuk tidak menggunakan apapun kelengkapan administrasi lembaga yang masih mencatumkan namanya, termasuk akte notaris, “secara pribadi saya siap kapanpun untuk menandatangani surat pengunduran diri, bila diperlukan”, ujar Abu menutup pembicaraan.
Sementara itu , Muhktarduddin Maop saat dikompirmasi terkait hal tersebut belum memberikan jawaban apapun ” Kita liat Minggu depan ” jawab nya singkat.
Adapun beberapa nama yang terinventarisir yang mengundurkan diri dari pengurus DPP Forum Relawan Bansigom Aceh, antara lain :
- Muhibbussabri (Abu Seulimum) Dewan Pengawas.
- Yusri Pendiri
- Mukhlis Sekretaris Umum
- Maskur Bendahara Umum
- Ferizal Ketua Harian
- Agus Mulyadi Divisi Pertamvbangan dan Energi
- Syarifuddin Tahillah Devisi Pelatihan dan Kaderisasi
- Ervanda Devisi Publikasi dan Dokumentasi
- Chantika Aisyah Wakil Sekretaris
- Abdallah Devisi Perencanaan
- Niazi Devisi Keagamaan
- Kurniawan
- Nasrizal
- Mutafa Hamid.
Discussion about this post