Aceh Besar – Sudah bukan rahasia lagi, Aceh Besar kaya akan potensi alam yang sangat strategis untuk dilakukan investasi.
Mulai dari hamparan laut yang sangat luas yang menyimpan kakayaan hayati didalamnya, juga memiliki pergunungan hingga sawah yang begitu subur.
Belum lagi, potensi wisata yang masih asri nan membuat kita terkagum-kagum dengan ciptaan Allah, SWT, sang Maha Pencipta ini.
“Tentunya, jika dikembangkan dengan serius akan menambah potensi penghasilan daerah,” kata Kepala DPM- PTSP Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si pada Kontrasaceh.id beberapa waktu lalu.
Sulaimi mengatakan potensi yang yang dimiliki Aceh Besar sangat besar. Tinggal dikembangkan seja terutama menyangkut pariwisata yang mempunyai potensi yang bagus.
Lanju Sulaimi, luas laut di Aceh Besar yang membentang dari Lhong, Pulau Aceh samapi Krung Raya, merupakan potensi laut yang menjanjikan untuk dikembangkan. Begitu juga dengan hamparan sawah yang sangat luas akan menambah ekonomi masyarakat Aceh Besar.
“Ini subuah sumber yang sangat menjanjikan kedepan,” ungkapnya.
Diakui Sulaimi, sekarang banyak pengusaha yang telah menanamkan modalnya di Aceh Besar, seperti showroom mobil yang berjumlah sembilan unit showroom di perbatasan Aceh Besar dengan Banda Aceh, dan tempat penetasan ayam, di Lamtamot, Kecamatan lembah Seulawah serta kebun kurma.
“Ini sebenarnya sudah menambah daya tarik Aceh Besar,” harap Sulaimi.
Berkomitmen Membantu Warga Memperoleh Perizinan
Kepala DPM- PTSP Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si memastikan tidak akan menghalangi permintaan izin usaha yang dibutuhkan masyarakat. Tentunya, harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Sulaimi, yang benyangkut dengan perizinan terutama di Aceh Besar, sejak Juli 2018 lal atau ketika penerapan Sistem Online Single Submission (OSS), segala proses perizinan sudah terintegrasi dengan Aplikasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.
Semua keperluan langsung bisa diakses atau semua persyaratan sesuai dengan kebutuhan izin yang diperluakan akan bisa di apload sendiri oleh masyarakat secara online. Namun, apabila masyarakat menemui kendala dalam mengapload maka petugas DPM- PTSP Aceh Besar siap membantu.
“Kami di DPM- PTSP Aceh Besar sudah menyediakan ruang konsultasi. Dan, kami selalu membantu masyarakatt untuk mendafatar. Kami siap,” tegas Sulaimi.
Sulaimi memastikan menyangkut dengan perizinan, tidak terkandaal. Apalagi, DPM- PTSP Aceh Besar sudah membuka dua layanan kantor, di Lambaro dan di Kantor induk Jantho.
Memang, diakui Sulaimi, instensitas kunjungan lebih banyak di Lambaro, karena dekat dengan pelaku usaha. Sementara di Jantho hanya masyarakat berada yang ada seputaran Kota Jantho saja.
Sulaimi mengakui bahwa banyak masyarakat mendapat kendala dalam memproses administarsi, apalagi baru pertama mengurus melalui OSS. Namun, tak usah kuwatir karena petugas siap membantu dan bersedia membimbing proses administrasi yang dibutuhkan warga
“Tapi, sebenarnya ada subuah keuntunga juga setelah OSS melalui PP 24 tahun 2018 diberlakukan.Kalau dulu, kita lengkapi pesyaratan baru keluar izin, kalau sekarang izin keluar dulu, nanti baru pemehunan komitmennya.
Ini sangat efektif, dia bisa langsung kerja. Tapi, di Palikasi dicantumkan, bahwa harus memenuhi pemenuhan komitemen mengapload berkas,” jelasnya.
Misalnya, apakah dalam waktu 6 bulan atau beberapa bulan dan itu harus dilengkapi. Kalau tidak dilengkapi maka izin itu tidak berlaku lagi, harus mengulang kembali.
“Kami petugas sekarang harus menguasai IT, kalau SDM kami di DPM- PTSP Aceh Besar sangat terbatas, mungkin ini jadi kenadala masyarakat dalam mengurus izin. Tapi, masyarakat juga dituntut untuk menguasai, walaupun tidak sepenuhnya untuk mengetahui IT, minimal bisa buat AKUN. Karena di urus itu diminta AKUN,” urai Sulaimi.
Tapi, kadang-kadang kata Sulaiami, dengan kondisi sekarang yang dalam keterbatasan, dan masyarakat tidak sepenuhnya mengerti, pihaknya siap membantu untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Kalau memamng masyarakat tidak bisa buat AKUN akan kita buat, dan itu telah kita siapkan dari 2018 sampai dengan hari ini. Dua perubahan aplikasi, satu titik nol. Kemudian keluar versi terbaru satu titik satu.Mungkin perubahan sedikit, tapi kedua versi ini hampir sama,” jelasnya.
Menyengkut pelengkapan dengan proses administrasi, Sulaimi menegaskan bahwa DPM- PTSP Aceh Besar komit dan konsiten membantu warga. Dia yakin dengan sistem OSS yang baru ini akan memudahkan warga dalam mengurus seluruh dokumen. Begitupun akan mempermudah petugas dalam melayani warga untuk mengurus perizinan yang dibutuhkan.
Discussion about this post