Banda Aceh – Dalama upaya pelestaraian kawasan Pesisir dan laut di Aceh seharusnya Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota, seharusnya memperhatikan faktor kelestarian lingkungan yang berdampak positif untuk masyarakat nelayan dan petani tambak dalam menciptakan peluang ekonomi dan sumber kehidupan dalam sebuah ekositem yang saling terkait, sehingga menciptakan keseimbangan lingkungan dalam pelestarian dan pengelolaan kawasan pesisir dan laut yang beerkesinambungan, maka tidak seharusnya dalam penanganan masalah abrasi dan air pasang laut / banjir Rob diatasi dengan membuat tanggul laut permanen di semua lokasi yang ada.
Menurut Ketua lembaga GDI Aceh Saifuddin NH hal ini perlu diperhatikan dan dipertimbangkan oleh Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kab/Kota untuk menyelamatkan kawasan pesisir dan laut dari ancaman banjir Rob dan abrasi laut, hal ini dimaksudkan sebagai bahan pertimbangan pemerintah untuk tidak membuat tanggul laut dengan parmanen di semua lokasi, karena dengan melakukan kebijakan penanaman magrove di lokasi yang cocok dan sesuai karakter lingkungan nya, manfaat besar didapatkan oleh masyarakat dan kawasan pemeukiman penduduk dapat selamat dari ancaman Gelombang Tsunami bilamana kembali terjadi.
Kalau yang dibangun tanggul permanen Beton dan dinding Batu disemua lokasi yang ada hal ini berdampak pada lingkungan lautdan pessisir sendiri yangberdampak negatif pada kehidupan nelayan dan masyarakat kawasan pesisir terganggunya kawasan dan ekosistem pesisir dan lauut menjadi mati. Lebih lanjut
Ketua GDI Aceh Menjelaskan, dengan pengelolaan dan pelestarian kawasan magrove di Aceh dan beberapa kawasan Kabupaten dan Kota juga sangat bermanfaat secara ekonomi dan lingkungan untuk nelayan dan masyarakat pesisir di Aceh sekarang dan masa yang akan datang.
Pemerintah Aceh harus memprioritaskan upaya pelestarian dan perlindungi hutan magrove sebagai kegiatan penting dalam upaya memerangi Perubahan iklim yang sangat bermanfaat dan berdampak positif bagi lingkungan pesisir dan laut serta masyarakat sebagai jaminan sumber kehidupan yang lestari dan berkelanjutan, Pemerintah Aceh juga harus mendesak dan bersineergi dengan Pemerintah Pusat untuk mendorong pelestarian hutan magrove di Aceh.
Lokasi magrove ini sangat penting dilindungi dan di lestarikan karena sebagai kawasan sumber kehidupan dan sumber ekonomi masyarakat dan nelayan tardisional serta sebagai benteng alam menjaga dan melindungi kawasan pemukiman penduduk dari ancaman dan mencegah pemanasan global air laut dan ancaman abrasi laut yang terus meningkat.
Ekosistem magrove sangat besar manfaat ekonomisnya yaitu, hasil kayu dan non kayu, budidaya air payau, tambak kolam, dan sektor pariwisatanya, dan manfaat ekologisnya berupa perlindungan bagi ekosistem darat dan lautan yang secara ekosistem sangat berperan dalam stabilitasi suatu ekosistem Pesisir baik secara fisik maupun biologis,fungsi pentingnya juga penghasil oksigen dan penyerap karbon dioksida sehingga dapat mengurangi laju efek rumah kaca sebagai dampak perubahan iklim yang terjadi. (Rel/Red)
Discussion about this post