KONTRASACEH.NET |Pidie – Tim gabungan terdiri dari Sat Resnarkoba dan Sipropam Polres Pidie mengamankan Oknum Pilis berpangkat Aipda (K) di yang diduga merupakan kurir sabu Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie. Polisi juga menyita barang bukti 101,49 gram sabu.
“Polres Pidie berhasil mengungkap kurir narkoba jenis sabu, dengan dipimpin Sat Resnarkoba dan Sipropam Polres Pidie melakukan upaya paksa terhadap seorang pria oknum Polisi bernama Aipda K yang diduga memiliki, menjual, mengedarkan narkoba jenis sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla, Minggu (28/02/2021).
“Sabu yang disita itu dikemas berjumlah 4 (empat) bungkus Sak besar dengan berat 101,49 gram. Sabu tersebut hendak di transaksi malam hari oleh tersangka,” jelas Sat Resnarkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla mengatakan penangkapan Oknum inibberawal dari informasi peredaran narkoba jenis Sabu yang bawa R dan S asal Gampong Neuhen Kecamatan Batee Kabupaten Pidie. yang berjumlah besar. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap Aipda yang berdinas di Polres Pidie tersebut.
“Adanya pengiriman narkoba jenis sabu yang di lakukan R dan S, anggota Sat Resnarkoba polres Pidie melakukan undercoverbuy untuk melakukan penangkapan,” kata Yusra.
lanjut Yusra, selanjutnya anggota tersebut lakukan lidik dan transaksi, yang diantarkan oleh orang lain dengan mengunakan kendaraan, setelah dilakukan pengembangan bahwa kurir tersebut merupakan anggota polisi Polsek Batee Polres Pidie, hingga tersangka berhasil kita tangkap berikut barang buktinya.”tutup Yusra.[Red]
Discussion about this post