Kami kira ini bisa di maafkan dan menjadi pembelajaran untuk kita semua. Khususnya generasi muda.
Banda Aceh, Dewan Mahasiswa Pospera (DEMA POSPERA) Provinsi Aceh meminta Pemerintah Kota Banda Aceh dan aparat penegak hukum untuk tidak membawa permasalahan Keramaian Konser Amal di Banda Aceh ke ranah pidana.
Hal ini di katakan oleh Angga Ramadhana selaku ketua Dema Pospera Aceh.
Benar memang apa yang dilakukan oleh kawan-kawan Mahasiswa dalam konser amal tersebut melanggar protokol kesehatan dan secara etika tidak sepantasnya dilakukan dalam bulan Ramadan.
Masih menurut Angga, apa yang dilakukan oleh mahasiwa dari Himasendratasik adalah satu hal yang berangkat dari niat yang baik, teman-teman ingin membantu korban bencana alam yang ada di Nusa Tenggara Timur(NTT). Namum cara, waktu dan tempat yang salah. Kami kira ini bisa di maafkan dan menjadi pembelajaran untuk kita semua. Khususnya generasi muda.
Disisi lain, kami juga meyakini bahwa teman – teman mahasiswa penyelenggara konser amal tersebut juga pasti sudah menyadari kesalahannya. Apalagi mereka juga sudah meminta maaf secara terbuka kepada masayarakat Aceh.
Maka dari itu kami Dema Pospera meminta kepada walikota Banda Aceh dan aparat penegak hukum untuk membina adik-adik kita dan jangan membawa permasalahan ini ke ranah pidana.
Kami berharap bahwa pimpinan daerah, aparat penegak hukum dan tokoh – tokoh masyarakat dapat bersikap arif bijaksana. Dan senantiasa membimbing para generasi muda dalam berkreatifitas secara positif. (Red)
Discussion about this post