Aceh Besar – Menajemen PT. Solusi Bangun Andalas (SBA) yang merupakan anak perusahaan dari PT Solusi Bangun Indonesia Tbk – bagian dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG merespon terkait aksi 52 tenaga kerja PT LNET yang melakukan demo di depan perusahan tersebut di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Jumat 22 Oktober 2021 pagi.
Melalui Head of Media PT. SBA, Faraby Azwany, anak usaha BUMN yang bergerak dibidang produksi semen itu mengirimkan khusus klarifikasi pada redaksi media ini melalui email, Jumat petang perihal berita tentang aksi itu yang dimuat pada laman https://kontrasaceh.net/ yang berjudul “Wahai PT. SBA, Dengarlah Jeritan Para Pekerja yang Telah Dipecat”. Berikut hak jawab selengkapnya.
Lhoknga, 22 Oktober 2021
Hak Jawab Perusahaan
Sehubungan dengan adanya aktivitas penyampaian pendapat atau demonstrasi yang dilakukan oleh 52 tenaga kerja PT LNET pada hari ini, Jumat, 22 Oktober 2021 di depan pabrik PT Solusi Bangun Andalas (SBA) di Lhoknga, berikut adalah hak jawab dari perusahaan:
- Perusahaan menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan atau aspirasi, sesuai ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
- PLTU yang mendukung kegiatan operasional pabrik dioperasikan oleh perusahaan pihak ketiga. PT LNET selaku pihak ketiga yang mengoperasikan PLTU, telah berakhir masa kontraknya pada 30 September 2021 yang disepakati oleh SBA dan LNET.
- PT LNET memiliki 52 tenaga kerja lokal yang merupakan karyawan tetap dari PT LNET. Mengenai permasalahan ketenagakerjaan karyawan PT LNET, adalah sepenuhnya dalam cakupan hubungan industrial antara pekerja dengan PT LNET.
- Penunjukkan operator baru dilakukan melalui proses tender terbuka dan transparan yang dimenangkan oleh PT Bukit Energi Servis Terpadu (BEST), perusahaan afiliasi dari PT Bukit Asam Tbk, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang operasional dan pemeliharaan PLTU. Kontrak kerja yang telah disepakati antara SBA dan PT. BEST adalah selama tiga tahun yang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah Pekerjaan Terbatas. Oleh karena itu, PT. BEST saat ini menetapkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk karyawan yang akan bergabung di PT. BEST.
- SBA senantiasa bermitra dengan pihak ketiga yang mengutamakan bekerja sama dengan masyarakat sekitar pabrik, dan mendukung Perusahaan dalam upaya pemberdayaan masyarakat di sekitar pabrik dengan tetap mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku.
- Sebagai pihak ketiga yang ditunjuk, PT. BEST telah melakukan proses rekrutmen dan mengutamakan ke-52 karyawan LNET tersebut untuk bergabung, melalui prosedur internal dan mematuhi perundang-undangan yang berlaku.
- Undangan rekrutmen karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) bersifat tertutup (close recruitment) telah dikirimkan oleh PT BEST kepada karyawan PT. LNET sebanyak dua kali:
- Surat Nomor 619/Eks-BEST/SDM-161/VII/2021 perihal Surat Pemberitahuan Rekrutmen Karyawan pada tanggal 31 Juli 2021 yang berlaku sampai dengan 10 Agustus 2021;
- Surat Nomor 648/Eks-BEST/SDM-171/VIII/2021 perihal Surat Pemberitahuan Rekrutmen Karyawan pada Tanggal 12 Agustus 2021 yang berlaku sampai dengan 18 Agustus 2021;
- Sampai dengan batas waktu yang ditentukan karyawan PT. LNET tidak ada yang melamar pekerjaan di PT. BEST.
- Seluruh proses rekrutmen telah diinformasikan kepada Dinas dan pemangku kepentingan terkait sebagai keterbukaan informasi.
- Karena karyawan PT LNET tidak ada yang melamar pada proses rekrutmen, maka untuk memastikan kelancaran operasional PLTU, PT. BEST melaksanakan rekrutmen terbuka dengan status karyawan PKWT untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja. Rekrutmen terbuka dilakukan dengan memprioritaskan tenaga kerja dari Kecamatan Lhoknga dan Kecamatan Leupung, sesuai dengan Surat Nomor 746/Eks-BEST/SDM-199/VIII/2021 perihal Surat Pemberitahuan Rekrutmen Karyawan PKWT pada Tanggal 31 Agustus 2021 yang berlaku sampai dengan 05 September 2021.
- PT BEST kemudian kembali memberikan kesempatan ketiga kepada karyawan PT. LNET untuk melamar pekerjaan dengan status karyawan PKWT sesuai Surat Nomor 908/Eks-BEST/SDM-249/IX/2021 perihal Surat Pemberitahuan Rekrutmen Karyawan pada Tanggal 23 September 2021 sampai dengan 25 September 2021. Namun sampai dengan batas waktu yang ditentukan karyawan PT. LNET tetap tidak ada yang melamar pekerjaan di PT. BEST.
- SBA senantiasa berkomitmen untuk menjalankan operasional yang aman dan berkelanjutan dengan mematuhi peraturan dan undang-undang, serta membina komunikasi dan hubungan yang baik dengan para pemangku kepentingan.
Tentang PT Solusi Bangun Andalas
PT Solusi Bangun Andalas (SBA) adalah anak perusahaan dari PT Solusi Bangun Indonesia Tbk – bagian dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG. SBA memiliki kapasitas produksi 1.8 juta ton semen per tahun. Perusahaan mengoperasikan pabrik terintegrasi di Lhoknga, dan fasilitas pengemasan yang berlokasi di Lhoknga, Lhokseumawe, Belawan, Batam and Dumai.
Memasarkan produk semen dengan merek Semen Andalas, perusahaan berkomitmen mendukung pertumbuhan perekonomian bangsa dengan inovasi dan solusi. Sebagai mitra terpercaya, perusahaan terus berupaya tumbuh bersama masyarakat melalui lima pilar CSRnya yaitu: SBA Cerdas, SBA Sehat, SBA Mandiri, SBA Lestari dan SBA Peduli.
Discussion about this post