Aceh Besar – Fraksi PKS DPRK Aceh Besar akhirnya menerima Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan menjadi Qanun.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRK Aceh Besar Mursalin saat membacakan pandangan akhir fraksi mewakili Fraksi PKS
dalam sidang paripurna DPRK, Selasa, 30 November 2021 malam.
“Pada Akhirnya, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahiim… kami dari Fraksi PKS DPRK Aceh Besar menerima dan menyetujui Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2022 menjadi Qanun,” ucap Mursalin yang juga Ketua Komisi II DPRK Aceh Besar.
Namun demikian, ada beberapa catatan dan masuk yang Fraksi PKS yang disampaikan Mursalin bahwa Fraksi PKS menilai tantangan dalam penyusunan R-APBK 2022 yakni, memastikan keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan di Kabupaten Aceh Besar dalam konteks RPJMD, merealisasikan visi, misi dan janji kampanye.
Serta merespon berbagai tantangan di masa transisi pandemi Covid-19 di bidang kesehatan, sosial, pemulihan ekonomi dan lainnya. Fraksi PKS mendorong agar APBK tahun 2022 dapat fokus diarahkan untuk merealisasikan RPJMD serta visi misi menuju “TERWUJUDNYA ACEH BESAR YANG MAJU, SEJAHTERA DAN BERMARTABAT DALAM SYARIAH ISLAM”.
Kemudian, penguatan infrastruktur dasar dan infrastruktur klaster pengembangan ekonomi lokal untuk mengurangi ketimpangan wilayah. Pengembangan sentra-sentra komoditi unggulan lokal, melalui pengelolaan sektor pertanian dalam arti luas, UMKM yang berkelanjutan. Ketiga, Optimalisasi pelayanan kesehatan dan pendidikan dan Keempat, pemanfaatan tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan akuntabel.
“Harus memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi, termasuk meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah. Dan dalam penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran dalam APBD 2022 hendaknya dilakukan secara efisien, efektif, tidak bersifat rutinitas atau monoton, namun tetap antisipatif, responsif serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi dan pertanian,” harap Mursalin.
Selanjutnya, dalam rangka mendukung target kenaikan PAD, Fraksi PKS mengusulkan kepada Pemkab Aceh Besar agar melakukan pendataan objek dan subjek pajak di kecamatan zona industri serta digitalisasi retribusi daerah. Fraksi PKS juga melihat adanya potensi pada bidang pendapatan yang masih dapat dimaksimalkan di antaranya dari sektor PAD, yaitu penerimaan hasil pendapatan pajak pasar. Olehnya, Fraksi PKS mengusulkan kepada Pemkab untuk mengambil langkah optimal dalam rangka revitalisasi BUMD yang belum efisien secara menyeluruh.
Fraksi PKS menilai agar Pemkab melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi serta pengawasan saksama sektor pendapatan, sehingga tidak terjadi loss potensi karena faktor sistemik dan mentalitas aparatur di lapangan.
“Kami juga mengusulkan agar Pemkab melakukan upaya strategis dalam menarik kepedulian pengusaha khususnya pelaku usaha ekonomi kreatif melalui program CSR dalam meningkatkan kegiatan pembangunan serta pengembangan sumber pendapatan baru agar menjadi ikhtiar utama bagi PAD yang memadai,”sebut Mursalin.
Katanya Fraksi PKS menekankan agar penyusunan rencana kerja oleh dinas terkait dilakukan secara efektif, efisien tidak bersifat rutinitas dan monoton, pemberian kemudahan izin usaha, memperluas akses permodalan bagi UMKM, pendampingan secara profesional, membangun jejaring usaha secara terukur serta merekam atau mencatat kegiatan usaha masyarakat secara berkala.
“Kita berharap kepada segenap OPD untuk terus melakukan kinerja maksimal dalam membangun Kabupaten Aceh Besar, khususnya dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Semua kerja-kerja kolektif kita bersama dalam mengemban amanah yang dibarengi niat yang ikhlas akan membuahkan hasil yang maksimal pula,” ungkapnya.
Fraksi PKS mengharapkan agar banjir dan longsor yang masih banyak didapatkan di beberapa tempat di kabupaten Aceh Besar harus segera ditangani dengan baik, benar dan serius.
“Terlebih di saat musim penghujan seperti sekarang ini terdapat beberapa titik banjir di dapil yang resiko parah seperti dapil 2, dapil 3 dan dapil 5. Penting juga kerjasama dengan pemerintah Kota Banda Aceh dalam penanganan daerah aliran sungai yang berhubungan langsung dengan daerah aliran sungai kita, Seperti krueng daroy dan krueng neng di dapil,” demikian tanggapan Fraksi PKS yang dibacakan Mursalin.
Discussion about this post