Blangpidie – Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, kembali melakukan pemeriksaan terhadap Saksi-saksi yang terlibat pada PT Cemerlang Abadi dimana dalam Kasus Dugaan Korupsi yang kerugian perekonomian negara memcapat 10 T. Kamis (02/11/2023).
Salah satunya kegadiran Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengahadap Penyidik (26/10) pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, guna memberikan keterangan yang di butuhkan dalam Perkara Perusahaan Kelapa Sawit PT Cemerlang Abadi.
Sebagaimana diketahui saat ini kasus tersebut sudah berada tahapan penyidikan ini tentunya mengambil langkah-langka, salah satunya pengumpulan keterangan saksi berdasarkan alat bukti yang telah disita saat dilakukan penggeledahan beberapa waktu yang lalu.
Discussion about this post